SURABAYA — Maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Surabaya mendorong Polrestabes Surabaya Polda Jawa Timur mengambil langkah konkret dan strategis.
Mulai Rabu (21/1/2026), kepolisian Surabaya resmi membuka Bazar Pengembalian Barang Bukti Sepeda Motor, sebagai wujud komitmen mengembalikan hak masyarakat sekaligus menekan angka kejahatan.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menegaskan bahwa curanmor masih menjadi persoalan serius yang terus berulang, meskipun berbagai operasi penindakan telah dilakukan secara intensif.
Menurutnya, keberhasilan menekan kejahatan tidak hanya bergantung pada aparat, tetapi juga membutuhkan peran aktif dan kewaspadaan masyarakat.
“Kami terus meningkatkan patroli dan langkah preventif. Namun masyarakat juga harus lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan, gunakan kunci ganda dan jangan ditinggal sembarangan,” ujar Kombes Luthfie, Jumat (23/1/2026).
Ia menyampaikan bahwa patroli malam hari telah diperintahkan secara masif kepada seluruh jajaran Polrestabes Surabaya sebagai upaya mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
Tak hanya fokus pada pencegahan, penegakan hukum disebut menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai curanmor.
Kombes Luthfie menegaskan bahwa pihaknya tidak berhenti pada penangkapan pelaku di lapangan.
“Menangkap pelaku di jalan itu baru langkah awal. Target kami adalah jaringan di atasnya, terutama penadah. Dengan begitu, motor hasil kejahatan bisa kembali ke tangan pemilik yang sah,” tegasnya.
Sebagai hasil dari proses penegakan hukum tersebut, sebanyak 1.050 unit sepeda motor hasil ungkap kasus curanmor, razia balap liar, serta pelanggaran lalu lintas kini disiapkan untuk dikembalikan kepada pemiliknya.
Pengambilan kendaraan dilakukan tanpa dipungut biaya, cukup dengan menunjukkan dokumen kepemilikan asli sebagai proses verifikasi.
Dalam kesempatan itu, Kombes Luthfie juga menyampaikan peringatan keras kepada pelaku curanmor yang masih nekat beraksi di Surabaya.
Dia memastikan kepolisian tidak akan ragu mengambil tindakan tegas apabila keselamatan masyarakat maupun petugas terancam.
“Masih nekat beraksi, pikirkan ulang. Berhenti sekarang, atau kami yang akan menghentikan,” tandasnya.
Lebih lanjut, Kapolrestabes berharap program Bazar Ranmor ini dapat membantu warga yang selama ini kehilangan kendaraannya, sekaligus mendorong masyarakat agar segera melapor ketika menjadi korban tindak pidana.
“Program ini bukan sekadar pengembalian sepeda motor, tapi juga bagian dari upaya membangun kembali rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap kehadiran Polri,” pungkasnya.
Polrestabes Surabaya Polda Jatim menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara bertahap, menyesuaikan dengan perkembangan proses hukum dan hasil pengungkapan kasus selanjutnya. (sh)

























