BOJONEGORO – Pemerintah Desa Mojorejo, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dengan agenda pemaparan program kerja Calon Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW), Selasa (20/1/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Mojorejo tersebut berjalan tertib, kondusif, dan sarat nuansa kekeluargaan.
Musdes ini dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kedungadem yang meliputi Camat, Kapolsek, dan Danramil Kedungadem.
Turut hadir jajaran Pemerintah Desa Mojorejo, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Panitia Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu, tokoh masyarakat, tokoh agama, lembaga desa, serta perwakilan warga.
Kehadiran Forkopimcam menjadi simbol dukungan sekaligus komitmen bersama dalam menjaga transparansi, keamanan, dan kelancaran seluruh tahapan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu di Desa Mojorejo, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro.
Dalam forum tersebut, Sukisno, Calon Kepala Desa PAW Mojorejo Nomor Urut 02, memaparkan visi, misi, serta arah program kerja yang akan dijalankan apabila mendapatkan amanah memimpin desa hingga akhir masa jabatan.
Mengawali pemaparannya, Sukisno menegaskan bahwa pencalonannya dilandasi niat untuk mengabdi, menjaga kesinambungan pemerintahan desa, dan memastikan pembangunan serta pelayanan publik tetap berjalan optimal.
“Dengan masa jabatan PAW yang terbatas, saya memilih fokus pada program yang realistis dan berkelanjutan. Tidak sekedar janji, tetapi melanjutkan pembangunan yang sudah direncanakan dengan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan bersinergi dengan BPD,” tegasnya.
Sukisno menegaskan bahwa visi pembangunan Desa Mojorejo tetap berpegang pada dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) yang telah ditetapkan sebelumnya, yaitu “Terwujudnya masyarakat Desa Mojorejo yang tentram dan sejahtera menuju desa mandiri.”
Untuk mewujudkan visi tersebut, ia menyusun sejumlah misi strategis yang berorientasi pada penyelesaian RKPDesa tahun berjalan, digitalisasi layanan publik desa, keterbukaan pengelolaan APBDesa, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui sinergi antara pemerintah desa dan BPD.
Pada Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Sukisno memprioritaskan pemenuhan hak aparatur desa, operasional BPD, insentif RT/RW, penguatan sarana prasarana kantor desa, penataan aset desa, pengembangan Sistem Informasi Desa, hingga mediasi konflik pertanahan dan penegasan batas tanah kas desa.
Di Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, fokus diarahkan pada peningkatan kesejahteraan pendidik PAUD, TK, dan TPQ/TPA, penguatan layanan kesehatan melalui posyandu dan PMT, peningkatan kapasitas kader kesehatan, penyediaan mobil siaga desa gratis, serta pembangunan dan perawatan infrastruktur seperti jalan lingkungan, JUT, drainase, gorong-gorong, hingga rencana relokasi balai atau kantor desa.
Untuk Bidang Pembinaan Kemasyarakatan, program mencakup peningkatan kesejahteraan Linmas, kesiapsiagaan bencana, bantuan hukum bagi aparatur desa dan warga kurang mampu, dukungan kegiatan keagamaan dan pelestarian budaya lokal, pembinaan kepemudaan dan olahraga, serta penguatan kelembagaan PKK dan organisasi kemasyarakatan desa.
Sementara pada Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Sukisno menyiapkan program bantuan bibit pertanian dan ternak ayam petelur, peningkatan kapasitas aparatur desa, pelatihan pemberdayaan perempuan, perlindungan anak dan penyandang disabilitas, serta optimalisasi peran BUMDesa untuk mendorong penciptaan lapangan kerja dan peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADesa).
Adapun Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat, dan Mendesak diarahkan pada penguatan desa tangguh bencana dan ketahanan iklim, mitigasi kekeringan, banjir, dan longsor, pembangunan serta perbaikan saluran air dan TPT, penyediaan logistik darurat, serta penyaluran BLT guna penanganan kemiskinan ekstrem.
Menutup pemaparannya, Sukisno menegaskan komitmennya untuk memimpin secara inklusif dan merangkul seluruh elemen masyarakat tanpa sekat apabila dipercaya menjadi Kepala Desa PAW Mojorejo.
“Pembangunan desa tidak bisa berjalan sendiri. Harus dilakukan bersama, partisipatif, transparan, dan berkeadilan demi kepentingan seluruh warga Mojorejo,” pungkasnya. (aj)
























