SURABAYA – Keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dinilai menjadi fondasi penting dalam membangun kesejahteraan sosial yang berkeadilan di Indonesia.
Ketua BPJS WATCH Jawa Timur, Arief Supriyono, menegaskan bahwa kesuksesan dan keberlanjutan program strategis nasional tersebut hanya dapat terwujud melalui kolaborasi kuat lintas sektor.
Menurut Arief, sinergi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat merupakan kunci agar JKN tetap tepat sasaran serta berkelanjutan di tengah dinamika sosial dan ekonomi yang terus berubah.
“Program besar seperti JKN tidak bisa berjalan sendiri. Pemerintah memiliki kewenangan dan basis data, sementara masyarakat memberikan kepercayaan. Ketika keduanya berjalan beriringan, manfaat JKN akan dirasakan secara nyata,” ujar Arief saat menjadi pembicara dalam ajang Transformasi Digital Award di The Anvaya Beach Resort Bali, Kabupaten Badung, Rabu (14/01/2026).
Ia menekankan bahwa penyelenggaraan JKN merupakan amanat konstitusi sebagaimana tertuang dalam Pasal 28H Ayat (3) dan Pasal 34 Ayat (2) UUD 1945, yang mewajibkan negara menghadirkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat, terutama kelompok rentan dan masyarakat kurang mampu.
Lebih jauh, Arief menilai JKN tidak hanya berfungsi sebagai perlindungan kesehatan, tetapi juga berperan sebagai instrumen ekonomi nasional.
Program ini dinilai mampu menjaga produktivitas tenaga kerja, meningkatkan daya beli masyarakat, menekan beban biaya kesehatan perusahaan, hingga membantu stabilitas fiskal negara.
Arief memaparkan bahwa dunia saat ini tengah menghadapi kondisi yang rapuh dan penuh ketidakpastian.
Fenomena PHK massal, meningkatnya pekerja lepas tanpa kepastian pendapatan, serta perubahan pola kerja menjadi tantangan serius bagi keberlangsungan kepesertaan JKN.
Untuk menjawab tantangan tersebut, strategi retensi kepesertaan menjadi sangat penting agar status peserta tetap aktif dan perlindungan kesehatan tidak terputus.
“Retensi kepesertaan bukan hanya soal administrasi, tetapi menjaga stabilitas keuangan JKN sekaligus mempertahankan nilai solidaritas sosial,” tegasnya.
Di era percepatan teknologi, Arief menilai transformasi digital bukan lagi sekadar pelengkap, melainkan tulang punggung sistem JKN.
Digitalisasi diyakini mampu meningkatkan efisiensi layanan, memperluas akses masyarakat, serta memperkuat tata kelola yang transparan antara BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, dan pemerintah.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa transformasi digital juga membawa tantangan, mulai dari kesenjangan literasi digital hingga isu keamanan data.
Oleh sebab itu, inovasi teknologi harus diimbangi dengan edukasi publik dan sistem perlindungan data yang kuat.
Untuk memastikan JKN tetap berkelanjutan, Arief menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis, antara lain, memastikan masyarakat miskin terdata akurat dalam DTKS, serta mengeluarkan kelompok masyarakat mampu dari data tersebut.
Menjamin seluruh warga negara, termasuk masyarakat adat yang belum memiliki KTP, dapat menjadi peserta aktif JKN.
Memastikan pelayanan di fasilitas kesehatan berjalan mudah, cepat, dan layak bagi seluruh lapisan masyarakat.
Melibatkan kelompok rentan seperti perempuan, penyandang disabilitas, dan masyarakat miskin dalam proses pengambilan kebijakan.
“Dengan data yang terintegrasi dan kolaborasi multipihak, JKN tidak hanya kuat hari ini, tetapi juga mampu menopang generasi masa depan,” pungkas Arief.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Direktur Teknologi dan Informasi BPJS Kesehatan Edwin Aristiawan, jajaran Deputi Direksi BPJS Kesehatan, kepala cabang pemenang lomba transformasi digital, pimpinan fasilitas kesehatan, hingga perwakilan dokter praktik perorangan. (Busan)

























