BOJONEGORO – Kebijakan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro memasang stiker khusus di rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial menuai sorotan tajam.
Meski diklaim sebagai langkah transparansi dan pengawasan publik, kebijakan ini justru membuka tabir persoalan lama yang selama ini menjadi “rahasia umum”, yaitu warga tergolong mampu tetapi mengaku miskin demi mendapatkan bantuan sosial.
Pemasangan stiker bertuliskan “Rumah Ini Kategori Keluarga Miskin” serta informasi jenis bantuan yang diterima dinilai akan menjadi ujian mental bagi para penerima bansos.
Bukan hanya bagi warga miskin yang memang layak dibantu, tetapi juga bagi mereka yang secara ekonomi sebenarnya sudah mapan namun tetap tercatat sebagai penerima.
Di lapangan, tak sedikit masyarakat yang mempertanyakan apakah kebijakan ini benar-benar akan menyasar akar masalah, atau justru menimbulkan polemik sosial baru.
Pasalnya, selama ini isu “orang kaya dapat bansos” kerap muncul, namun jarang tersentuh secara terbuka.
Pengamat kebijakan publik, Bambang Karyawanto, menilai kebijakan pemasangan stiker ini seharusnya menjadi tamparan keras bagi warga yang tidak jujur secara data.
“Orang kaya yang punya mental miskin itu seharusnya malu. Negara memberi bantuan untuk yang benar-benar membutuhkan, bukan untuk mereka yang mampu tapi pura-pura miskin demi keuntungan pribadi,” tegas Bambang.
Menurutnya, praktik mengaku miskin bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi mencerminkan krisis etika dan moral sosial.
Ketika warga mampu tetap menikmati bansos, maka hak warga miskin yang sesungguhnya justru terampas.
Bambang menilai, pemasangan stiker bukan hanya alat verifikasi data, tetapi juga instrumen kontrol sosial.
Dengan keterlibatan masyarakat, penerima bansos yang sebenarnya sudah sejahtera akan sulit lagi bersembunyi di balik data lama yang tak pernah diperbarui.
“Kebijakan ini akan membuka fakta di lapangan. Siapa yang layak, siapa yang selama ini numpang bantuan. Tinggal sekarang, apakah pemerintah berani menindaklanjuti temuan masyarakat atau tidak,” ujarnya.
Di sisi lain, kebijakan ini juga berpotensi memunculkan rasa tidak nyaman bagi penerima bansos yang tidak jujur.
Stiker di rumah akan menjadi penanda sosial yang mudah dilihat publik, sekaligus memicu pertanyaan dari lingkungan sekitar.
Pemkab Bojonegoro sendiri menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan memastikan bantuan sosial benar-benar tepat sasaran, sejalan dengan pemutakhiran Data Kemiskinan Daerah (Damisda) menuju Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) pada 2026.
Namun, publik menilai langkah ini tidak boleh berhenti sebatas simbol.
Tanpa keberanian mencoret penerima fiktif dan warga mampu dari daftar bansos, pemasangan stiker hanya akan menjadi formalitas tanpa dampak signifikan.
Masyarakat kini menunggu pembuktian, apakah kebijakan ini benar-benar membersihkan data bansos dari “orang kaya bermental miskin”, atau justru hanya ramai di awal tanpa perubahan nyata. (aj)
























