Beranda Peristiwa Pengendara Sering Jatuh, Proyek Tutupi Jalan Desa Sambongrejo Bojonegoro

Pengendara Sering Jatuh, Proyek Tutupi Jalan Desa Sambongrejo Bojonegoro

IMG 20251231 WA0014

BOJONEGORO – Keberadaan proyek yang diduga tanpa kejelasan identitas atau proyek siluman di Dusun Peting, Desa Sambongrejo, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menuai kecaman dari warga dan pengguna jalan.

Pasalnya, sepanjang lokasi pekerjaan dipenuhi tumpukan material galian dan tanah yang menutup sebagian badan jalan poros desa, tanpa disertai rambu-rambu lalu lintas maupun tanda peringatan keselamatan.

Kondisi tersebut dinilai sangat membahayakan. Sejumlah pengendara motor yang melintas di jalur itu mengaku kerap hampir terjatuh, bahkan ada yang benar-benar mengalami kecelakaan ringan akibat jalan licin dan menyempit karena material proyek.

Keluhan warga pun semakin memuncak, lantaran pekerjaan proyek tetap berlangsung tanpa perbaikan pengamanan di lokasi. Peristiwa ini terjadi pada Senin (29/12/2025).

Salah satu pengendara motor, Herman, mengaku kesal karena hampir beberapa kali mengalami kecelakaan saat melintasi jalan tersebut.

Menurutnya, seharusnya pihak pelaksana proyek mengutamakan keselamatan pengguna jalan.

“Harusnya di sepanjang lokasi proyek dipasang rambu peringatan, supaya pengguna jalan lebih waspada. Ini malah aneh, jalan ditutup pakai bambu atau palang seadanya yang diletakkan di badan jalan,” ujar Herman.

Ironisnya, alih-alih memasang rambu lalu lintas atau membersihkan material dari badan jalan, lokasi proyek justru dibiarkan terbuka tanpa pengamanan memadai.

Hal ini membuat jalan poros desa yang seharusnya menjadi akses utama warga berubah menjadi jalur rawan kecelakaan.

Saat dikonfirmasi terkait keluhan warga dan pengguna jalan, Saiful, yang disebut-sebut sebagai konsultan pengawas proyek, justru memberikan respon bernada tinggi dan terkesan menghindar.

Ia bahkan mengaku sebagai insan pers dan tidak ingin dikaitkan dengan tanggung jawab proyek tersebut.

“Saya juga dari media, Mas. Tidak urusan, proyek ini dikerjakan Pak Burhan,” ucap Saiful singkat.

Sikap tersebut menuai sorotan, pasalnya, keluhan warga mengenai keselamatan publik justru tidak ditanggapi secara serius.

Warga menilai pihak yang terlibat dalam proyek terkesan mengabaikan risiko kecelakaan yang bisa menimpa siapa saja.

Tak hanya soal rambu lintas, proyek yang disebut warga sebagai proyek siluman ini juga diduga tidak memasang papan informasi proyek.

Padahal, papan proyek merupakan bentuk transparansi publik yang memuat informasi penting seperti sumber anggaran, nilai proyek, pelaksana, serta waktu pengerjaan.

Ketiadaan papan proyek bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Pelanggaran tersebut dapat dikenai sanksi administratif mulai dari teguran hingga penghentian sementara kegiatan proyek.

Selain itu, para pekerja di lokasi proyek juga terlihat tidak dilengkapi alat pelindung diri (APD) atau standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Kondisi ini jelas melanggar ketentuan UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, UU Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, serta PP Nomor 50 Tahun 2012 tentang Sistem Manajemen K3.

Jika kelalaian ini sampai menyebabkan kecelakaan kerja atau bahkan korban jiwa, pelaksana proyek dapat terancam sanksi pidana, termasuk denda, kurungan, hingga pencabutan izin usaha.

Tak kalah penting, proyek jalan yang tidak memasang rambu lalu lintas atau tanda peringatan di area pekerjaan juga berpotensi melanggar Pasal 273 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengatur sanksi bagi pihak yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Warga berharap pemerintah desa, kecamatan, hingga instansi terkait di Kabupaten Bojonegoro segera turun tangan untuk meninjau langsung lokasi proyek tersebut.

Mereka mendesak agar proyek dihentikan sementara sampai seluruh kewajiban keselamatan, transparansi, dan aturan hukum dipenuhi.

“Kami cuma ingin jalan aman. Jangan sampai ada korban dulu baru bertindak,” pungkas Herman salah satu warga setempat. (aj)