KEDIRI – Polres Kediri Kota mencatat adanya kenaikan angka kriminalitas sepanjang tahun 2025.
Dibandingkan tahun 2024, tren kejahatan di wilayah Kota Kediri meningkat sekitar 15 persen.
Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim mengungkapkan bahwa sejumlah jenis kejahatan mengalami peningkatan signifikan, di antaranya penggelapan, penganiayaan, pencurian dengan pemberatan (curat), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Meski demikian, jenis tindak pidana yang masih mendominasi laporan masyarakat tetap penipuan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan pengeroyokan.
“Jumlah kasus memang naik, tetapi tingkat penyelesaian perkara justru meningkat jauh lebih tinggi,” ujar AKBP Anggi Saputra Ibrahim saat konferensi pers, Senin (29/12/2025).
Dalam paparan kinerja tahunan, Kapolres juga menyinggung keberhasilan pengungkapan kasus kericuhan aksi pada 30 Agustus 2025.
Dari kasus tersebut, polisi menetapkan 53 tersangka, terdiri dari 34 orang dewasa dan 19 anak.
Pengungkapan ini menjadi salah satu atensi serius kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Kediri.
Berbeda dengan kriminalitas umum, kasus narkoba justru menunjukkan tren penurunan.
Pada tahun 2024 tercatat 90 kasus, sementara pada 2025 turun menjadi 79 kasus, atau berkurang sekitar 12 persen.
AKBP Anggi menyebut, hampir seluruh kategori tindak pidana narkotika mengalami penurunan, berkat intensifikasi pengawasan dan penindakan di lapangan.
Di bidang lalu lintas, jumlah kecelakaan mengalami lonjakan cukup tajam.
Sepanjang 2025, Polres Kediri Kota mencatat 443 kasus kecelakaan, naik 34 persen dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 330 kasus.
Korban luka ringan meningkat dari 452 orang menjadi 605 orang atau naik 33 persen.
Sementara kerugian materiil turut naik dari Rp344,8 juta menjadi Rp412,55 juta.
Namun, di balik peningkatan jumlah kecelakaan, terdapat kabar positif.
Jumlah korban meninggal dunia menurun dari 78 orang menjadi 70 orang, atau turun 10 persen.
Korban luka berat bahkan turun drastis dari tiga orang menjadi satu orang, atau berkurang 66 persen.
Penurunan ini menunjukkan bahwa tingkat fatalitas kecelakaan berhasil ditekan, meskipun angka kejadian meningkat.
Sepanjang tahun 2025, penindakan pelanggaran lalu lintas melonjak drastis.
Jumlah tilang meningkat hingga 96 persen, dari sekitar 6.000 tilang pada 2024 menjadi 11.584 tilang di tahun 2025.
Selain itu, Polres Kediri Kota juga gencar menertibkan peredaran minuman keras (miras).
Tercatat 372 laporan polisi terkait miras, dengan barang bukti 4.861 botol miras yang berhasil diamankan dari berbagai lokasi.
AKBP Anggi Saputra Ibrahim berharap pada tahun 2026, angka kriminalitas di Kota Kediri dapat ditekan.
Ia menekankan pentingnya pendekatan preventif, termasuk pembinaan, edukasi, dan sosialisasi hukum yang menyasar pelajar dan generasi muda.
“Saya berharap kejahatan di Kota Kediri bisa menurun. Kita semua harus mendukung program pemerintah agar Kota Kediri tetap aman dan nyaman,” pungkasnya.
(jn)

























