SURABAYA – Belakangan ini, jagat media sosial sering kali riuh dengan narasi yang menyudutkan kelompok tertentu saat sebuah kasus viral mencuat.
Menanggapi hal tersebut, Aliansi Madura Indonesia (AMI) secara tegas menyatakan perang terhadap segala bentuk stigmatisasi dan generalisasi negatif yang diarahkan kepada suku Madura.
Ketua Umum DPP AMI, Baihaki Akbar, angkat bicara mengenai fenomena oknum yang kerap membuat satu suku terkena getahnya.
Menurutnya, menghakimi jutaan orang berdasarkan tindakan satu-persatu individu adalah langkah yang salah besar dan mencederai rasa keadilan.
“Kami menolak keras stigma yang menyudutkan suku atau komunitas tertentu. Orang Madura itu tidak identik dengan kekerasan. Sebaliknya, kami adalah masyarakat yang menjunjung tinggi adab dan kemanusiaan,” ujar Baihaki.
Baihaki menjelaskan bahwa akar budaya Madura justru sangat kental dengan nilai-nilai luhur, seperti penghormatan kepada orang tua dan prinsip hidup yang taat hukum.
Ia menghimbau netizen dan masyarakat luas agar lebih “berkepala dingin” dalam melihat sebuah peristiwa.
Jangan sampai kemarahan pada satu orang malah merembet menjadi kebencian pada satu identitas suku.
Lebih dari sekedar pembela identitas, AMI memposisikan diri sebagai organisasi yang bergerak di jalur konstitusional.
Baihaki menegaskan bahwa AMI bukan kelompok provokatif, melainkan mitra strategis penegak hukum.
Rekam jejak mereka pun tidak main-main. Berikut adalah kontribusi nyata AMI dalam ranah hukum dan sosial.
AMI aktif mendorong transparansi dalam kasus-kasus yang menyita perhatian publik, termasuk kasus hukum Ronald Tannur.
Pernah dipercaya menjadi narasumber oleh Mabes Polri untuk membahas isu-isu strategis nasional.
Bersinergi dengan BNN dalam program pencegahan serta pembinaan di Lapas dan Rutan demi menyelamatkan generasi muda.
Baihaki mengajak semua elemen bangsa untuk lebih dewasa dalam menyikapi konflik.
Baginya, hukum harus tetap tegak berdiri untuk menghukum yang bersalah, namun persatuan antar-suku tidak boleh goyah sedikit pun.
“Penegakan hukum itu wajib, tapi menjaga persatuan dan martabat suku adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.
AMI berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang memecah belah dan tetap mempercayakan segala persoalan kepada mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia. (sh)

























