BOJONEGORO – Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro memaparkan capaian kinerja sepanjang periode 2024–2025 dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2025 yang digelar pada Senin (29/12/2025).
Kegiatan ini menjadi wujud komitmen Polri dalam menjunjung tinggi prinsip transparansi dan keterbukaan informasi publik kepada masyarakat.
Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Satya Permadi, S.H., S.I.K., M.I.K. menyampaikan sejumlah data penting, khususnya terkait kinerja Satuan Lalu Lintas yang menjadi perhatian publik.
Berdasarkan data resmi Satlantas Polres Bojonegoro, angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) sepanjang tahun 2025 mengalami peningkatan signifikan.
Tercatat sebanyak 1.096 kasus kecelakaan, naik 46,32 persen atau bertambah 347 kasus dibandingkan tahun 2024 yang berada di angka 749 kasus.
Meski jumlah kecelakaan meningkat tajam, jumlah korban meninggal dunia justru menunjukkan tren penurunan.
Pada tahun 2025, korban meninggal dunia tercatat 184 orang, turun 5,64 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 195 korban.
Penurunan ini dinilai sebagai hasil dari peningkatan respon cepat penanganan kecelakaan serta langkah-langkah preventif kepolisian di lapangan.
Sementara itu, jumlah pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Bojonegoro mengalami penurunan drastis.
Sepanjang 2025, tercatat 6.518 pelanggaran, menurun 45,05 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 12.001 pelanggaran.
Penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas dilakukan melalui tilang konvensional sebanyak 5.279 perkara serta tilang elektronik (E-TLE) sebanyak 1.239 perkara.
Hal ini menunjukkan optimalisasi penerapan sistem digital dalam penegakan hukum lalu lintas.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolres juga mengungkapkan bahwa barang bukti kendaraan bermotor yang berhasil diamankan selama tahun 2025 mencapai 791 unit, terdiri dari 787 unit kendaraan roda dua (R-2) dan 4 unit kendaraan roda empat (R-4).
AKBP Afrian menegaskan, Polres Bojonegoro akan terus meningkatkan edukasi keselamatan berlalu lintas, penegakan hukum yang humanis, serta pemanfaatan teknologi guna menekan angka kecelakaan dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan di Kabupaten Bojonegoro. (aj)

























