Beranda Peristiwa Pasuruan Mencekam, Anggota BRN Dikeroyok Usai Kejar Mobil Rental

Pasuruan Mencekam, Anggota BRN Dikeroyok Usai Kejar Mobil Rental

IMG 20251226 WA0000

BOJONEGORO – Kasus dugaan pengeroyokan yang menimpa sejumlah anggota Buser Rentcar Nasional (BRN) di Kabupaten Pasuruan kini menguak persoalan yang jauh lebih serius.

Peristiwa kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum Organisasi Masyarakat (Ormas) Sakera pada Senin dini hari, 22 Desember 2025, disinyalir kuat berawal dari jaringan penggelapan dan penadahan mobil rental.

Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 01.00 WIB di jalan kampung menuju Dusun Babatan, Desa Kalirejo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan.

Awalnya, anggota BRN berniat mengamankan satu unit Toyota Innova Reborn yang diketahui merupakan mobil rental milik anggota BRN.

Namun upaya tersebut justru berujung pada aksi pengeroyokan brutal.

Mobil tersebut diketahui dikuasai oleh Ali Ahmad, yang belakangan disebut sebagai pihak penerima mobil hasil penggelapan.

Saat hendak diminta kembali oleh pemiliknya, Ali Ahmad diduga tidak terima dan meminta bantuan puluhan orang dari Ormas Sakera.

Situasi pun memanas dan berujung pada kekerasan massal.

Pengelola usaha rental, H Faisol, membeberkan kronologi awal mobil tersebut bisa berpindah tangan.

Ia menjelaskan bahwa mobil Toyota Innova Reborn tersebut disewa oleh seseorang bernama Kiki, warga Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya, sejak 16 Desember 2025 dengan tarif sewa Rp450 ribu per hari.

Namun di tengah masa sewa, H Faisol mendapat informasi bahwa Kiki diduga terlibat dalam kasus penggelapan mobil rental lain.

Upaya menghubungi Kiki pun gagal, bahkan saat didatangi ke rumahnya, Kiki tak berada di tempat.

“GPS menunjukkan mobil berada di wilayah Pasuruan. Saya langsung koordinasi dengan BRN Pasuruan agar mobil bisa diamankan,” ungkap H Faisol.

Saat dilakukan penelusuran, ditemukan fakta mencurigakan.

Salah satu dari dua GPS di mobil tersebut diputus, sementara pelat nomor kendaraan telah diganti.

Stiker BRN yang semula menempel di mobil bahkan ditutup dengan stiker BRN Sakera, menambah kuat dugaan adanya praktik ilegal terorganisir.

Ketika mobil akhirnya ditemukan di wilayah Sukorejo dan dikemudikan oleh Ali Ahmad, upaya persuasif dari tim BRN justru tak membuahkan hasil.

Ali Ahmad menolak keluar dari mobil, sempat berkomunikasi melalui ponsel, lalu melempar kunci mobil ke area persawahan.

“Dia bilang bukan aku, aku cuma terima gadai. Tidak lama kemudian, puluhan orang datang dan langsung menyerang kami,” ujar Faisol.

Menurut kesaksian Faisol, jumlah massa yang datang lebih dari 60 orang, sebagian di antaranya membawa senjata tajam seperti clurit dan bondet.

Tim BRN yang kalah jumlah terpaksa berhamburan menyelamatkan diri.

Akibat kejadian tersebut, tujuh unit mobil milik anggota BRN dirusak, sementara sejumlah anggota mengalami luka-luka.

Bahkan satu korban bernama Irwan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka serius.

Ironisnya, meskipun aparat kepolisian dari Polsek Sukorejo sempat datang ke lokasi, kekerasan disebut masih terus terjadi.

Menindaklanjuti peristiwa tersebut, Ketua BRN Jawa Timur, Yosia Calvin Pangalela, secara resmi melaporkan kasus ini ke Polres Pasuruan.

Laporan teregister dengan Nomor LP/B/103/XII/2025/SPKT/Polres Pasuruan/Polda Jatim, dengan dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana Pasal 170 KUHP.

Tak hanya itu, tim Kuasa Hukum BRN mendesak Polres Pasuruan agar tidak berhenti pada kasus pengeroyokan semata.

Kuasa hukum Dodik Firmansyah menegaskan bahwa Ali Ahmad harus diperiksa atas dugaan penadahan sebagaimana Pasal 480 KUHP.

“Ini tidak berdiri sendiri. Ada indikasi kuat sindikat penggelapan dan penadahan mobil rental. GPS dilepas, pelat nomor dipalsukan. Polisi harus bongkar sampai ke akar,” tegas Dodik.

Dugaan praktik gadai mobil tersebut juga diperkuat oleh pernyataan Feby Morena melalui video yang beredar di media sosial.

Dalam pernyataannya, Feby mengakui bahwa Ali Ahmad merupakan anak buahnya, dan ia disebut berada di lokasi saat pengeroyokan terjadi.

Kasus ini kini menjadi sorotan tajam publik, sekaligus ujian serius bagi aparat penegak hukum untuk membongkar dugaan sindikat kejahatan mobil rental yang berujung aksi kekerasan massal. (Slt)