Beranda Daerah Langkah Nyata Lindungi Anak, Pemkab Bojonegoro Diganjar Penghargaan

Langkah Nyata Lindungi Anak, Pemkab Bojonegoro Diganjar Penghargaan

IMG 20251225 WA0016

BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro kembali menorehkan capaian membanggakan di tingkat provinsi.

Kali ini, Bojonegoro meraih penghargaan dari Gubernur Jawa Timur atas komitmen kuat dalam membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) serta keberhasilan memberikan pelayanan penanganan kasus perempuan dan anak secara menyeluruh.

Penghargaan tersebut diterima oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Bojonegoro, Ahmad Hernowo, yang hadir mewakili Bupati Bojonegoro dalam Puncak Peringatan Hari Ibu ke-97 Provinsi Jawa Timur di Surabaya, Selasa (24/12/2025).

Ahmad Hernowo menjelaskan, apresiasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur tersebut diberikan sebagai pengakuan atas langkah nyata Pemkab Bojonegoro dalam menjalankan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2024 tentang pembentukan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak.

Regulasi tersebut mengamanatkan setiap pemerintah daerah kabupaten/kota untuk membentuk UPTD PPA sebagai pusat layanan terpadu dalam menangani berbagai persoalan perempuan dan anak.

“Sebagai bentuk pelaksanaan amanat Peraturan Presiden tersebut, sekaligus untuk mempercepat penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak secara terintegrasi dan komprehensif, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro telah membentuk UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak melalui Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 62 Tahun 2025,” terang Hernowo.

Atas komitmen tersebut, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberikan penghargaan kepada Pemkab Bojonegoro yang diserahkan secara resmi pada momentum peringatan Hari Ibu tingkat Provinsi Jawa Timur tahun 2025.

Lebih lanjut, Hernowo memaparkan bahwa UPTD PPA memiliki peran strategis sebagai ujung tombak layanan perlindungan bagi perempuan dan anak.

Unit ini bertugas memberikan pelayanan kepada korban kekerasan, diskriminasi, serta mereka yang membutuhkan perlindungan khusus di wilayah Kabupaten Bojonegoro.

“Fungsi layanan UPTD PPA meliputi pengaduan masyarakat, penjangkauan korban, pengelolaan kasus, penampungan sementara, mediasi, hingga pendampingan korban secara berkelanjutan,” tegasnya.

Dengan diraihnya penghargaan ini, Pemkab Bojonegoro menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan perlindungan perempuan dan anak.

Hal ini sejalan dengan semangat Hari Ibu ke-97, yakni Perempuan Berdaya dan Berkarya Menuju Indonesia Emas 2045, sekaligus mendukung terwujudnya Bojonegoro yang bahagia, makmur, dan membanggakan. (aj)