BANYUWANGI – Genderang perang terhadap penyakit masyarakat benar-benar ditabuh kencang oleh jajaran Polresta Banyuwangi.
Sebuah arena judi sabung ayam yang berlokasi di Dusun Garit, Desa Alasmalang, Kecamatan Singojuruh, rata dengan tanah setelah digerebek dan dibakar petugas, Minggu (21/12/2025).
Aksi tegas ini dilakukan oleh tim gabungan Polsek Singojuruh bersama Unit Resmob Banyuwangi Barat sebagai respon cepat atas keresahan warga yang mencium aroma perjudian di wilayah tersebut.
Meski lokasinya tersembunyi jauh di tengah hamparan persawahan, radar kepolisian ternyata lebih tajam.
Kapolsek Singojuruh, AKP Achmad Rudy, mengungkapkan bahwa arena judi tersebut tergolong sangat baru, namun pihaknya tidak memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku kriminal untuk berkembang.
“Informasi kami terima dengan cepat. Ternyata baru beroperasi satu hari, dan hari ini langsung kami gerebek tanpa ampun,” tegas AKP Achmad Rudy di lokasi kejadian.
Sayangnya, saat petugas tiba di lokasi yang cukup sulit dijangkau tersebut, para penjudi diduga telah mengendus kedatangan polisi dan melarikan diri ke arah persawahan.
Meski tak ada pelaku yang tertangkap tangan, polisi memastikan “mesin uang” ilegal tersebut tidak bisa digunakan kembali.
Seluruh atribut yang ditemukan di lokasi langsung dikumpulkan dan dimusnahkan secara brutal dengan cara dibakar.
Barang bukti yang hangus menjadi abu antara lain terpal penutup arena, kurungan ayam dari bambu, keber (pembatas arena), hingga pondok bambu tempat berkumpulnya para pejudi.
“Semuanya kami bakar di lokasi untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas perjudian di tempat ini. Kami ingin memberikan pesan kuat bahwa tidak ada tempat bagi judi di wilayah kami,” tambah Kapolsek.
Letak arena yang jauh dari pemukiman padat penduduk memang sengaja dipilih pelaku untuk menghindari pantauan.
Namun, AKP Rudy memastikan pihaknya telah menginstruksikan seluruh Bhabinkamtibmas untuk meningkatkan intensitas patroli di wilayah-wilayah “sunyi” yang berpotensi menjadi sarang baru.
Pihak kepolisian juga meminta masyarakat untuk tetap menjadi mata dan telinga aparat.
Jika melihat adanya pergerakan mencurigakan atau aktivitas sabung ayam, warga diminta segera melapor agar tindakan tegas bisa segera diambil demi menjaga kondusivitas Banyuwangi. (ros)

























