Beranda Daerah Lima OPD Bojonegoro Raih SAKIP A, Siapa Saja

Lima OPD Bojonegoro Raih SAKIP A, Siapa Saja

IMG 20251207 WA0028

BOJONEGORO — Puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di Jl. P. Mastumapel, Minggu (7/12/2025), menjadi panggung prestasi bagi Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.

Lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) resmi meraih predikat A (Memuaskan) dalam penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 2025.

Lima OPD yang sukses mencatatkan kinerja terbaik tersebut adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), RSUD Padangan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat).

Penghargaan ini sekaligus meneguhkan komitmen Bojonegoro dalam membangun pemerintahan yang transparan, berintegritas, dan berorientasi hasil.

Sekretaris Daerah Bojonegoro, Edi Susanto, menyampaikan bahwa capaian ini bukan sekadar penghargaan, tetapi bukti nyata bahwa sistem akuntabilitas sudah berjalan sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing OPD.

“Terbukti lima OPD mampu meraih predikat A. SAKIP menjadi bentuk pertanggungjawaban yang jelas dan terukur dalam tata kelola pemerintah,” ujarnya.

Apresiasi juga datang dari Kepala Bakorwil Bojonegoro, Agung Subagyo, yang menegaskan bahwa meraih nilai A bukan perkara mudah, dan mempertahankannya akan jauh lebih menantang.

“Prestasi ini layak menjadi teladan. Kami berharap OPD lain ikut termotivasi untuk meningkatkan kualitas administrasi dan kinerjanya,” ungkapnya.

Sebagai informasi, SAKIP merupakan sistem manajemen kinerja sektor publik yang mengintegrasikan perencanaan, penganggaran, hingga pelaporan kinerja.

Sistem ini dirancang untuk memastikan penggunaan anggaran lebih efektif, efisien, dan akuntabel, sekaligus menghadirkan pelayanan publik berkualitas.

Produk akhirnya berupa Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) yang dievaluasi langsung oleh Kementerian PANRB.

Capaian lima OPD ini diharapkan menjadi energi positif bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. (aj)