LAMONGAN — Warga Desa Jotosanur, Kecamatan Tikung, dibuat panik saat suasana dini hari mendadak gaduh. Seorang warga dengan gangguan jiwa (ODGJ) dilaporkan mengamuk di Balai Desa pada Kamis (4/11/2025) sekitar tengah malam.
Laporan darurat yang masuk melalui layanan Polisi 110 langsung ditindaklanjuti oleh Polsek Tikung.
Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyebutkan bahwa petugas piket Call Center 110 segera menghubungi Perwira Siaga untuk meneruskan informasi ke anggota jaga.
Begitu tiba di lokasi, aparat menemukan ODGJ tersebut sedang berada bersama pelapor yang tak lain adalah orang tuanya, berinisial IJ.
Meski tidak ada tindakan perusakan, kondisi ODGJ dinilai membutuhkan penanganan medis karena menunjukkan gejala yang tidak stabil.
Melihat situasi yang cukup riskan, KA SPKT Polsek Tikung bersama anggota piket langsung membawa ODGJ tersebut ke Puskesmas Tikung. Petugas medis kemudian memberikan tindakan hingga kondisi pasien berangsur tenang dan akhirnya tertidur.
Setelah mendapatkan perawatan, ODGJ itu kemudian dipulangkan ke rumahnya di Dusun Sanur, Desa Jotosanur.
IPDA Hamzaid menghimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan darurat Polisi 110 apabila mendapati kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
“Layanan 110 tersedia 24 jam. Jika melihat atau mengalami situasi yang memerlukan kehadiran polisi, segera laporkan agar bisa ditangani dengan cepat,” tegasnya.
Polres Lamongan menegaskan komitmennya untuk selalu memberikan pelayanan responsif demi memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat. (as)

























