Beranda Peristiwa Proyek Rp 947 Juta di Rengel Tuban Kacau, Warga Desak APH Bongkar...

Proyek Rp 947 Juta di Rengel Tuban Kacau, Warga Desak APH Bongkar Dugaan Kecurangan

IMG 20251125 WA0000

TUBAN — Aroma dugaan kecurangan dalam proyek rehabilitasi saluran irigasi di Desa Maibit, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, semakin kuat. Proyek senilai Rp 947.810.000,00 yang dikerjakan CV Sahabat kini menjadi sorotan publik setelah ditemukan dugaan pelanggaran teknis dan indikasi pekerjaan asal-asalan.

Pantauan tim investigasi media ini pada 25 November 2025 di lokasi proyek, tepatnya di area perempatan Maibit Kulon, memperlihatkan sejumlah kejanggalan yang memantik keresahan publik.

Dugaan pengurangan ukuran besi cor, pengerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis, hingga pelanggaran fatal terkait standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) kian menguat.

Lebih ironis lagi, pelaksana proyek yang diketahui bernama Tio tidak terlihat di lokasi. Saat dilakukan upaya konfirmasi, hingga berita ini dirilis, ia memilih bungkam tanpa memberikan keterangan apa pun.

Sumber teknis konstruksi menilai dugaan pengurangan dimensi besi cor merupakan pelanggaran serius.

“Kalau benar ukuran besinya dikurangi, ini fatal. Proyek hampir satu miliar seharusnya bisa bertahan puluhan tahun, bukan hanya dua musim hujan,” ujar Abdurrasyid seorang pemerhati konstruksi.

Dalam konstruksi beton bertulang, besi adalah unsur vital yang menahan tekanan tarik. Jika volumenya dikurangi, struktur saluran rawan retak, rusak dini, bahkan ambruk saat debit air meninggi.

Tidak adanya pelaksana di lapangan saat sidak langsung memperkuat dugaan lemahnya kontrol kerja. Publik mempertanyakan peran konsultan pengawas hingga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Dinas PUPR-PRKP Tuban.

Padahal, proyek ini mengandalkan dana publik APBD dan ditujukan untuk memperbaiki sistem irigasi pertanian serta mencegah banjir. Namun, fakta di lapangan justru menunjukkan kontraktor bekerja tanpa standar keselamatan, tanpa kontrol, dan tanpa transparansi.

Nilai proyek yang mendekati Rp 1 miliar membuat indikasi penyimpangan ini semakin serius. Bila terbukti ada pengurangan spesifikasi material, selisih dari pagu anggaran dapat dikategorikan kerugian keuangan negara.

Publik menilai aparat penegak hukum, khususnya Inspektorat, Kejaksaan, dan APH lainnya, harus turun tangan melakukan audit fisik maupun dokumen.

Imam, warga dan pemerhati publik mendesak beberapa langkah tegas, menghentikan sementara pekerjaan proyek, melakukan uji laboratorium atau pembongkaran sampel struktur, memberikan sanksi keras kepada kontraktor, serta menindak dan mengevaluasi PPK serta pengawas proyek.

Jika terbukti melanggar kontrak pekerjaan, CV Sahabat terancam denda, pemutusan kontrak, bahkan blacklist.

Masyarakat Desa Maibit berharap proyek ini benar-benar memberi manfaat jangka panjang bagi pertanian, bukan menjadi proyek gagal yang hanya menguntungkan segelintir pihak.

“Ini uang rakyat, bukan proyek coba-coba. Kalau ada penyimpangan, ya harus diusut,” ujar Imam salah satu warga. (aj)