BOJONEGORO — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelayanan publik di tingkat desa.
Pada bulan April lalu, Pemkab resmi menyalurkan insentif bagi Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) tahun anggaran 2025 dengan total anggaran mencapai Rp 23.061.600.000.
Program ini menyasar 9.609 Ketua RT/RW yang tersebar di 419 desa se-Kabupaten Bojonegoro. Insentif tersebut telah dikirim ke rekening pemerintah desa masing-masing untuk kemudian diteruskan kepada penerima sesuai prosedur.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bojonegoro, Machmudin, memastikan bahwa proses penyaluran berjalan lancar dan tepat sasaran.
“Insentif ini adalah bentuk apresiasi atas kontribusi RT dan RW sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat. Semoga sinergi antara pemerintah desa, Ketua RT/RW, dan warga semakin solid,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kabid Ketahanan Masyarakat Desa/Kelurahan, Evie Octavia Marini, menjelaskan bahwa insentif ini tidak sekadar bantuan finansial, tetapi juga strategi untuk meningkatkan efektivitas tugas RT dan RW dalam melayani masyarakat.
Menurutnya, peran RT/RW mencakup berbagai fungsi penting, di antaranya, Pendataan kependudukan dan pelayanan administrasi pemerintahan.
Menjaga keamanan, ketertiban, dan kerukunan antar warga. Mengusulkan ide pembangunan berbasis aspirasi dan swadaya masyarakat
Menggerakkan partisipasi dan gotong royong warga. Menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah desa/kelurahan dan masyarakat.
Dengan cairnya insentif tersebut, Pemkab Bojonegoro berharap Ketua RT dan RW semakin semangat dalam mendukung pemerintahan desa, memperkuat pelayanan publik, serta menjaga kondisi lingkungan agar tetap aman dan kondusif. (aj)

























