Beranda Daerah Ruwetnya Parkir Lamongan, Komisi C Panggil Dishub

Ruwetnya Parkir Lamongan, Komisi C Panggil Dishub

IMG 20251118 WA0029 copy 1280x825

LAMONGAN – Polemik parkir berlangganan di Kabupaten Lamongan kembali mencuat dan menjadi bahan perbincangan warga. Hingga pertengahan November 2025, realisasi penerimaan retribusi parkir baru menyentuh 72,78 persen dari target, memunculkan banyak pertanyaan terkait efektivitas serta kejelasan pengelolaan parkir di daerah ini.

Di sisi lain, masyarakat masih dibuat bingung dengan sistem parkir berlangganan yang dinilai kurang transparan. Tidak sedikit warga yang mengaku merasa “membayar dua kali’’ sudah bayar retribusi saat perpanjangan STNK, namun tetap diminta bayar saat memarkirkan kendaraan.

Komisi C DPRD Lamongan pun menanggapi serius keluhan tersebut. Ketua Komisi C, Mahfud Shodiq, menegaskan bahwa wilayah yang termasuk layanan parkir berlangganan harus dijelaskan secara gamblang agar masyarakat mengetahui hak dan kewajibannya, tanpa rasa dirugikan.

Mahfud menilai, jika Dinas Perhubungan (Dishub) Lamongan bekerja lebih optimal dan sistematis, target retribusi semestinya dapat tercapai. Namun kebingungan masyarakat harus diselesaikan terlebih dahulu.

Keluhan warga juga menjadi perhatian utama. Seorang warga mengungkapkan rasa kecewanya karena merasa sudah membayar retribusi parkir tahunan, tetapi setibanya di lokasi parkir masih harus merogoh kocek lagi.

“Saya berharap ada kejelasan, biar tidak bingung dan tidak bayar dobel,” ujarnya.

Kepala Dishub Lamongan, Dianto Hari Wibowo, memaparkan bahwa target retribusi parkir berlangganan tahun ini sebesar Rp 8,9 miliar, dan hingga November sudah terealisasi Rp 6,5 miliar. Sementara untuk parkir harian, target Rp 305 juta dan realisasi baru Rp 234 juta.

Dishub memastikan akan terus mengejar target sekaligus menyiapkan solusi atas keresahan masyarakat.

DPRD Lamongan menegaskan, persoalan ini bukan hanya soal capaian angka, tetapi juga menyangkut keadilan dan kepastian layanan publik.

Komisi C dijadwalkan meminta paparan lanjutan dari Dishub untuk membedah opsi perbaikan, mulai dari penataan titik parkir, perbaikan aturan, hingga peningkatan transparansi.

Harapannya, sistem parkir di Lamongan bisa menjadi lebih jelas, efektif, dan benar-benar memudahkan warga bukan sebaliknya. (Bup)