Beranda Nasional Buka Data dan Libatkan Daerah, Pemprov Jatim Pacu Penetapan Wilayah Pertambangan 2025

Buka Data dan Libatkan Daerah, Pemprov Jatim Pacu Penetapan Wilayah Pertambangan 2025

IMG 20251113 WA0069 copy 1280x797

JAKARTA — Pemerintah Provinsi Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk mempercepat penetapan Wilayah Pertambangan (WP) sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola sumber daya mineral dan batubara yang transparan, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Langkah ini disampaikan dalam Rapat Rekonsiliasi Wilayah Pertambangan Tahun 2025 yang digelar Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM di Gedung M. Sadli III, Jakarta, Senin (20/10/2025).

Kegiatan tersebut diikuti sejumlah pemerintah provinsi, baik secara langsung maupun daring, termasuk perwakilan dari Pemprov Jawa Timur.

Dalam rapat tersebut, Ditjen Minerba memaparkan pentingnya sinkronisasi dan finalisasi WP sebagai dasar utama dalam pengelolaan sektor pertambangan nasional.

Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 9A Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang menegaskan WP sebagai bagian dari rencana tata ruang nasional.

“Penetapan Wilayah Pertambangan dilakukan oleh gubernur dengan memperhatikan aspirasi dan masukan dari kabupaten/kota serta pemangku kepentingan terkait,” jelas perwakilan Ditjen Minerba.

Menindaklanjuti hal itu, Pemprov Jawa Timur telah mengoordinasikan seluruh kabupaten/kota untuk memperbarui dan menyerahkan usulan perubahan WP masing-masing daerah. Daerah yang belum menyampaikan usulan pun diminta segera menindaklanjuti agar proses penetapan tidak tertunda.

Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur, Dr. Ir. Aris Mukiyono, M.T., M.M., menegaskan bahwa Pemprov Jatim berkomitmen mengawal penetapan WP secara transparan, akuntabel, dan berorientasi keberlanjutan.

“Kami ingin memastikan seluruh wilayah pertambangan di Jawa Timur memiliki kepastian hukum dan selaras dengan tata ruang, daya dukung lingkungan, serta kepentingan masyarakat,” ujar Aris Mukiyono.

Ia menambahkan, rapat rekonsiliasi ini merupakan momentum penting untuk menyelaraskan data dan arah kebijakan pusat-daerah dalam pembangunan sektor pertambangan yang efisien dan ramah lingkungan.

“Dengan proses yang terbuka dan partisipatif, kami berharap penetapan Wilayah Pertambangan di Jawa Timur segera difinalisasi dan menjadi dasar kebijakan yang mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga kelestarian lingkungan,” tegasnya.

Upaya percepatan penetapan WP ini diharapkan dapat menjadi fondasi kuat bagi tata kelola pertambangan yang berdaya saing, ramah lingkungan, dan menyejahterakan masyarakat Jawa Timur. (Sam)