BOJONEGORO — Upaya mempercepat realisasi program strategis nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) mulai digas oleh DPRD Bojonegoro. Melalui Komisi B, lembaga legislatif ini menggelar audiensi bersama seluruh pengurus KDMP se-Kabupaten Bojonegoro di ruang Banggar DPRD pada Rabu (5/11/2025).
Audiensi tersebut dihadiri seluruh anggota Komisi B DPRD Bojonegoro, Kepala Dinas Perdagangan dan Usaha Mikro Retno Wulandari, ST, perwakilan Bank Himbara (BNI Cabang Bojonegoro), serta pengurus koperasi dari berbagai kecamatan.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro, Lasuri, menegaskan komitmen dewan untuk mengawal penuh jalannya program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, terutama dalam percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih.
“Ini bagian dari tupoksi kami sebagai Komisi B untuk mengawal jalannya program KDMP. Kami ingin tahu apa saja kendala di lapangan agar bisa dicarikan solusi bersama,” ujarnya.
Lasuri menyoroti fakta mencolok bahwa dari 430 koperasi yang sudah terbentuk, hanya tiga gerai yang benar-benar berjalan. Menurutnya, perlu dilakukan evaluasi serius dan pendampingan teknis agar seluruh koperasi bisa segera beroperasi.
Ia juga menjelaskan bahwa KDMP dapat memanfaatkan aset milik daerah maupun aset desa sebagai lokasi operasional, tentu dengan koordinasi antara pemerintah desa dan BPKAD.
Komisi B juga menegaskan bahwa pendanaan koperasi bisa bersumber dari APBN, APBD, maupun Bank Himbara sebagai lembaga permodalan awal. Sementara biaya akta notaris akan difasilitasi oleh pemerintah daerah.
Namun, Lasuri mengingatkan bahwa penggunaan Dana Desa (DD) untuk pembiayaan koperasi masih menjadi perdebatan, mengingat adanya efisiensi dan pengurangan anggaran dari pusat.
“Pertanyaannya, apakah para kepala desa bersedia melepas sebagian Dana Desa untuk KDMP. Ini perlu dibahas lebih lanjut,” tambahnya.
Anggota Komisi B lainnya, Sigit Kushariyanto, turut menegaskan bahwa Koperasi Merah Putih merupakan program prioritas nasional yang harus dikawal bersama.
“KDMP ini dibentuk sesuai arahan Presiden untuk memperkuat ekonomi desa dan pelaku UMKM. Komisi B siap memfasilitasi seluruh kendala agar program ini berjalan maksimal,” jelasnya.
Dia menambahkan, Komisi B akan menjembatani komunikasi teknis antara Dinas Koperasi Bojonegoro, perbankan (BNI), dan para pengurus koperasi, terutama dalam urusan pembiayaan produktif.
Dari sisi pelaksana, perwakilan KDMP Padangan, Sugianto, menyampaikan dukungan penuh terhadap program Asta Cita Presiden Prabowo. Namun, ia menilai masih banyak hambatan teknis yang harus diselesaikan di tingkat daerah.
“Kami datang ke DPRD untuk menyampaikan aspirasi agar program KDMP benar-benar bisa berjalan. Jangan hanya jadi formalitas di atas kertas,” tegas Sugianto.
Dalam audiensi tersebut, para pengurus koperasi juga menyoroti implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan KDMP. Mereka menuntut dukungan nyata dari DPRD dan Pemkab Bojonegoro agar kebijakan nasional itu benar-benar dirasakan masyarakat.
Beberapa aspirasi penting yang disampaikan antara lain, permintaan dukungan dana CSR dari perusahaan daerah dan swasta untuk penguatan modal koperasi, alokasi penyertaan modal APBD bagi seluruh KDMP, penurunan bunga kredit produktif oleh Bank Himbara menjadi 3–4 persen, sesuai arahan pemerintah pusat yang menyiapkan dana Rp200 triliun dengan bunga 2 persen.
Juga instruksi moral bagi ASN dan PPPK agar berbelanja di koperasi aktif sebagai dukungan terhadap program e-Bakul serta kerja sama resmi (MoU) antara program nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan KDKMP dan SPPG, agar koperasi bisa menjadi penyedia bahan baku dan distribusi logistik.
Selain itu, mereka juga mendorong agar KDMP diberi hak distribusi utama barang dan jasa pemerintah daerah, seperti beras SPHP, LPG 3 kg, minyak goreng “Minyak Kita”, dan pupuk subsidi.
Para pengurus juga mengeluhkan kendala administratif seperti syarat SLIK OJK (BI Checking) yang sering menghambat pengajuan koperasi karena tidak sesuai dengan karakteristik usaha kolektif.
Mereka berharap Komisi B DPRD Bojonegoro dapat melakukan monitoring dan evaluasi rutin agar pelaksanaan program KDMP berjalan sesuai regulasi dan transparan.
Audiensi diakhiri dengan kesepakatan bersama untuk memperkuat sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan koperasi, demi mewujudkan KDMP sebagai tulang punggung ekonomi desa dan pilar kemandirian masyarakat Bojonegoro. (aj)

























