TUBAN – Dugaan praktik “main mata” di tubuh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tuban kembali mencuat. Proyek pembangunan saluran drainase di Desa Pucangan, Kecamatan Palang, senilai Rp1,9 miliar yang dikerjakan PT. Alaric Abadi Cemerlang, kini menuai badai kritik dari publik.
Proyek yang bersumber dari APBD Tuban Tahun Anggaran 2025 ini seolah hanya mementingkan kejar waktu dan laporan, bukan kualitas. Di lapangan, pekerjaan drainase tersebut tampak asal jadi dan diduga kuat melanggar Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Hasil pantauan tim media memperlihatkan bahwa saluran beton U-Ditch dipasang langsung di atas tanah galian yang berlumpur, tanpa adanya lapisan dasar (lean concrete atau pasir urug). Padahal, lapisan tersebut berfungsi vital sebagai penahan beban dan stabilisator struktur.
Abdur Rasyid seorang sumber yang paham teknik sipil menegaskan, kondisi itu merupakan pelanggaran serius.
“Kalau fondasi tidak ada, itu sama saja membangun di atas lumpur. Daya dukung tanah tidak stabil, saluran bisa retak, miring, bahkan ambruk. Umur teknis bangunan pasti tidak akan lama,” ujarnya, Sabtu (1/11/2025).
Fakta tersebut memunculkan dugaan pemangkasan material untuk menghemat biaya. Indikasinya, ada item pekerjaan yang seharusnya masuk dalam RAB, namun dihilangkan demi memperbesar margin keuntungan kontraktor.
“Jika benar ada pengurangan item seperti pasir urug atau lean concrete, maka jelas ada potensi kerugian negara,” tambahnya.
Kinerja Dinas PUPR Tuban pun disorot tajam. Banyak pihak menduga proyek ini hanyalah bagian dari mata rantai praktik kongkalikong antara oknum pejabat dinas dan rekanan kontraktor.
Isu yang beredar di kalangan pekerja proyek menyebut adanya “setoran fee” yang harus dibayarkan kontraktor agar bisa memenangkan tender. Akibatnya, proses pekerjaan menjadi penuh kompromi terhadap kualitas.
“Sudah jadi rahasia umum, yang penting setor, proyek pasti lancar. Urusan mutu belakangan,” ungkap salah satu sumber internal yang minta namanya tidak disebut.
Ironisnya, praktik seperti ini disebut bukan hanya terjadi di proyek ini saja. Beberapa proyek di bawah PUPR Tuban sebelumnya juga diduga bermasalah secara teknis dan administrasi, namun tidak pernah ditindak.
Publik menilai, para pelaku merasa aman karena mengandalkan “kedekatan” dengan oknum pejabat tertentu.
Kemarahan publik semakin membesar setelah fakta di lapangan mulai terungkap. Sejumlah warga mendesak Bupati Tuban, Inspektorat Daerah, dan APH (Aparat Penegak Hukum) untuk turun langsung melakukan sidak dan audit teknis menyeluruh.
“Kami minta Inspektorat dan Tipidkor segera turun. Jangan tunggu bangunan rusak dulu baru bergerak,” tegas Agus, salah satu warga Palang.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT. Alaric Abadi Cemerlang dan Dinas PUPR Tuban belum memberikan keterangan resmi.
Namun diamnya pihak-pihak terkait justru mempertegas kecurigaan publik akan adanya praktik yang tidak sehat dalam proyek ini.
Proyek drainase senilai miliaran rupiah ini kini menjadi simbol buramnya tata kelola proyek publik di Tuban. Jika benar ada praktik pemangkasan item dan kongkalikong tender, maka uang rakyat kembali digadaikan demi keuntungan segelintir orang.
Publik menanti langkah tegas pemerintah dan aparat hukum untuk membongkar dugaan permainan kotor di balik proyek PUPR Tuban, agar tidak terus menjadi ladang empuk bagi oknum-oknum pemburu proyek. (aj)

























