BOJONEGORO — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro memastikan pembangunan daerah tetap berjalan stabil, meski menghadapi tantangan fiskal akibat berkurangnya Dana Bagi Hasil (DBH) Migas dari pemerintah pusat.
Pada Tahun Anggaran (TA) 2025, Bojonegoro mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) mencapai Rp 3 triliun. Dana jumbo ini bukan kebetulan melainkan strategi matang Pemkab untuk menghadapi proyeksi penurunan DBH Migas sebesar 30 persen atau sekitar Rp 1,2 triliun di tahun 2026 mendatang.
Hasil evaluasi yang dilakukan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga menekankan agar Bojonegoro bijak mengelola SiLPA tersebut agar tetap produktif untuk menopang APBD tahun depan.
Menanggapi hasil evaluasi itu, Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah menjelaskan secara rinci kondisi pendapatan daerah 2025–2026.
“DBH Migas tahun ini turun dari Rp 4,5 triliun menjadi Rp 3,3 triliun, berkurang sekitar Rp 1,2 triliun. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 1,68 triliun, termasuk kontribusi dari empat RSUD swadana sebesar Rp 563 miliar,” paparnya.
Untuk tahun 2026, Pemkab memproyeksikan pendapatan dari DBH Migas Rp 3,3 triliun ditambah PAD murni sekitar Rp 400 miliar, total hanya Rp 3,7 triliun.
“Dengan proyeksi itu, kita akan mengalami defisit, sehingga SiLPA 2025 sangat penting sebagai bantalan fiskal,” terang Nurul Azizah.
Wabup memastikan, dana SiLPA 2025 tidak akan “menganggur”. Anggaran tersebut disiapkan untuk memperkuat pemerataan pembangunan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Program-program prioritas yang akan dibiayai antara lain, Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD), Pengadaan Mobil Siaga Desa, BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan, Program Universal Health Coverage (UHC), Beasiswa bagi pelajar Bojonegoro untuk meningkatkan IPM.
“Kami menyiapkan semuanya secara matang, agar pembangunan tetap berkelanjutan dan bermanfaat langsung bagi masyarakat,” tegas Wabup dalam kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis Bantuan Keuangan Desa di Partnership Room, Gedung Pemkab Bojonegoro, Selasa (28/10/2025).
Dalam rencana APBD 2026, struktur belanja daerah meliputi, Belanja Pegawai: ± Rp 2,7 triliun, Dana Abadi Migas (Cadangan): ± Rp 500 miliar, Premi UHC (BPJS Kesehatan) Pekerja Rentan: ± Rp 37 miliar, Beasiswa Pendidikan Masyarakat: ± Rp 39 miliar, Alokasi Dana Desa (ADD).
Sebagai langkah antisipasi, Pemkab Bojonegoro melakukan efisiensi perjalanan dinas, kegiatan seremonial, serta proyek yang terkendala perizinan termasuk rencana pembangunan tebing sungai yang masih menunggu persetujuan BBWS Bengawan Solo.
“Tujuan kami menjaga serapan agar tetap terkendali dan menciptakan SiLPA produktif untuk menopang APBD 2026,” tandas Nurul Azizah.
Ia menegaskan, kebijakan tersebut merupakan bentuk pengelolaan keuangan yang hati-hati dan berorientasi pada keberlanjutan.
“Fokus utama tetap pada pembangunan yang menyentuh langsung masyarakat, meski kondisi fiskal nasional sedang menantang,” pungkasnya. (aj)

























