Beranda Daerah Proyek Drainase Miliaran di Jatirogo Tuban Diduga Digarap Tanpa Pengawasan, Estetika Kota...

Proyek Drainase Miliaran di Jatirogo Tuban Diduga Digarap Tanpa Pengawasan, Estetika Kota Rusak

D04eb778 bbab 4e9f bf06 7598a613dd1d

TUBAN — Proyek peningkatan saluran drainase dan trotoar di Jalan Raya Jatirogo–Blora, Kabupaten Tuban, tepatnya di depan Perum KPH Jatirogo, kini menjadi sorotan tajam warga. Pekerjaan senilai miliaran rupiah itu dinilai jauh dari kata layak baik dari sisi teknis, estetika, maupun keselamatan kerja.

Proyek yang dikerjakan oleh CV Sumber Anugerah Illahi dengan nilai kontrak Rp1.164.065.000 ini diduga tak sesuai dengan spesifikasi yang tertuang dalam perencanaan.

Padahal, proyek tersebut menelan pagu anggaran sebesar Rp1,191 miliar, menggunakan dana pemerintah daerah.

Pantauan lapangan menunjukkan banyak kejanggalan. Pada bagian lantai kerja saluran, volume pekerjaan diduga tidak sesuai spesifikasi. Sedangkan berm kanan dan kiri tampak hanya dikerjakan sekadarnya, tanpa proses pemadatan yang memadai.

Akibatnya, material pedel di sisi saluran terlihat berongga dan rawan ambles. Jika dibiarkan, kondisi ini bisa menimbulkan kerusakan dini dan berpotensi menghamburkan uang rakyat untuk perbaikan di kemudian hari.

“Kalau dilihat langsung, pekerjaannya asal-asalan. U-ditchnya miring, tanah di pinggirnya tidak dipadatkan. Padahal ini proyek di tengah kota, harusnya rapi dan enak dilihat,” ujar Prianto, warga sekitar, Rabu (29/10/2025).

Selain kualitas pekerjaan yang diragukan, pemasangan U-ditch juga menuai banyak kritik. Bentuknya tampak tidak sejajar dan berantakan. Kondisi tersebut menimbulkan kesan kuat bahwa proyek bernilai miliaran rupiah ini minim pengawasan dari pihak berwenang.

Ironisnya, proyek yang berdiri di kawasan padat dan strategis ini justru menciptakan pemandangan buruk yang mengganggu keindahan kota.

“Ini bukan hanya soal teknis, tapi juga soal estetika kota. Kalau proyek seperti ini dibiarkan, wajah kota Tuban akan terlihat kumuh dan tidak tertata,” tambah Prianto yang juga lulusan teknik sipil.

Masalah lain yang tak kalah fatal, para pekerja di lokasi proyek terlihat tidak mengenakan alat pelindung diri (APD) seperti helm dan rompi keselamatan. Padahal, aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan hal wajib dalam setiap kegiatan konstruksi.

Minimnya penerapan K3 menunjukkan lemahnya disiplin kontraktor dalam melindungi keselamatan pekerja, sekaligus mengindikasikan pengawasan lapangan yang longgar dari dinas terkait.

Prianto menilai akar persoalan dari buruknya kualitas proyek publik ini adalah lemahnya pengawasan teknis dan administrasi dari pemerintah daerah.

“Kalau pengawasan ketat, kontraktor nggak akan berani kerja asal-asalan. Ini tanggung jawab pemerintah juga untuk menegakkan aturan dan menindak kontraktor nakal,” tegasnya.

Masyarakat berharap pihak kontraktor dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (DPU PR PRKP) Kabupaten Tuban segera turun tangan dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek tersebut.

Hingga berita ini dirilis, pihak DPU PR PRKP Tuban belum memberikan tanggapan resmi. Media ini akan segera mengupayakan konfirmasi langsung guna memastikan langkah evaluasi dan penegakan aturan terhadap kontraktor pelaksana.

Proyek drainase di Jatirogo ini seolah menjadi potret klasik lemahnya pengawasan proyek daerah anggaran besar, hasil kecil. Jika tidak segera dievaluasi, bukan hanya keindahan kota yang rusak, tapi juga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah yang akan tergerus. (aj)