TUBAN – Proyek rehabilitasi sungai di Desa Sukorejo, Kecamatan Larangan, Kabupaten Tuban, kini tengah menjadi sorotan publik. Warga setempat mencium adanya kejanggalan pada penggunaan material utama proyek, yakni buis beton yang diduga tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).
Pantauan di lokasi, deretan buis beton tampak sudah retak-retak meski belum sempat terpasang. Kondisi tersebut langsung memunculkan tanda tanya besar, apakah material yang dipasok memang layak untuk proyek bersumber dari uang rakyat senilai hampir Rp 1 miliar ini.
“Buis betonnya sudah banyak yang retak, padahal baru datang. Jelas kelihatan kalau itu bukan buatan pabrik resmi, tapi buatan home industri,” ungkap Sukadi warga Sukorejo, Sabtu (25/10/2025).
Warga menilai, penggunaan material non standar sangat berisiko terhadap kualitas dan daya tahan proyek. Alih-alih memperkuat tebing sungai, hasil pekerjaan justru bisa cepat rusak dan membahayakan lingkungan sekitar.
“Kalau bahan dasarnya saja sudah rusak sebelum dipasang, hasil akhirnya pasti tidak maksimal. Pemerintah jangan tutup mata, harus segera turun mengecek ke lapangan,” tegasnya.
Informasi yang dihimpun, proyek rehabilitasi sungai tersebut bersumber dari APBD Tuban Tahun 2025 dengan pagu anggaran mencapai Rp 964,5 juta.
Pekerjaan dimenangkan oleh PT Mukti Berkah Teknik Tuban dengan nilai penawaran Rp 946,6 juta, atau hanya turun sekitar 1 persen dari pagu awal selisih yang dinilai terlalu kecil dan patut diawasi.
Kondisi ini semakin memperkuat dugaan masyarakat bahwa proyek tersebut tidak dikerjakan secara maksimal. Apalagi, hingga berita ini ditayangkan, pihak pelaksana proyek dan dinas teknis terkait masih bungkam dan belum memberikan klarifikasi resmi.
Masyarakat berharap pemerintah daerah, khususnya dinas terkait, tidak tinggal diam. Mereka mendesak agar dilakukan evaluasi menyeluruh dan pemeriksaan lapangan, demi memastikan proyek benar-benar sesuai spesifikasi dan tidak hanya menjadi ajang formalitas belaka.
“Ini proyek pakai uang rakyat. Kalau dinas jarang turun lapangan, sama saja membiarkan penyimpangan terjadi. Harusnya pengawasan dilakukan ketat, bukan cuma di atas kertas,” pungkas Sukadi dengan nada kecewa.
Dengan indikasi penggunaan material non SNI, Proyek Rehabilitasi Sungai Desa Sukorejo kini berubah menjadi sorotan tajam publik.
Warga menuntut transparansi dan tindakan tegas agar proyek senilai hampir satu miliar rupiah itu tidak berakhir sia-sia dan justru merugikan masyarakat. (aj)
























