Beranda Politik PAN Bintang Nurani Rakyat Minta Raperda KTR Dikaji Ulang: Ribuan Pekerja Rokok...

PAN Bintang Nurani Rakyat Minta Raperda KTR Dikaji Ulang: Ribuan Pekerja Rokok Bisa Terdampak

43e783ff 437c 4424 9218 ddf1223d9b23

BOJONEGORO – Fraksi PAN Bintang Nurani Rakyat DPRD Kabupaten Bojonegoro menyampaikan pandangan tajam dan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dalam rapat paripurna DPRD pada Jumat, 24 Oktober 2025.

Melalui juru bicaranya, Moch. Choirul Anam, fraksi ini menegaskan dukungan terhadap ketaatan regulasi di atasnya, namun menolak langkah tergesa-gesa dalam pembahasan Raperda KTR karena dinilai berpotensi mengancam ribuan mata pencaharian warga Bojonegoro, khususnya dari sektor tembakau dan industri rokok.

“Kabupaten Bojonegoro bukan hanya dikenal sebagai penghasil padi dan kayu jati, tapi juga salah satu penghasil tembakau Virginia terbesar di Jawa Timur. Ada ribuan petani dan ratusan ribu pekerja yang menggantungkan hidup dari sektor ini. Kami tidak ingin nasib mereka dikorbankan,” tegas Choirul Anam dalam forum paripurna.

Fraksi PAN Bintang Nurani Rakyat menyampaikan keprihatinan terhadap kondisi ekonomi masyarakat di tengah pembahasan Raperda KTR ini. Choirul Anam menilai, larangan kawasan merokok berpotensi menimbulkan stigma negatif di masyarakat bawah seolah-olah pemerintah melarang aktivitas merokok secara total.

“Meskipun Raperda ini sebatas pembatasan di kawasan tertentu, namun berita yang beredar di tingkat bawah bisa saja disalahartikan sepotong-sepotong, seolah pemerintah melarang merokok sama sekali,” ujarnya.

Selain itu, Fraksi PAN BNR menyoroti dampak ekonomi yang mungkin timbul, termasuk kekhawatiran akan pengurangan tenaga kerja di pabrik rokok yang selama ini menjadi salah satu tulang punggung ekonomi Bojonegoro.

“Kami mendengar sudah ada pengurangan 500 karyawan di salah satu pabrik rokok di Padangan. Jangan sampai Raperda ini menambah penderitaan para pekerja,” tambahnya.

Choirul Anam juga menegaskan bahwa industri rokok masih menjadi penyumbang besar bagi devisa negara dan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dari sisi cukai dan pajak rokok, Bojonegoro menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang cukup signifikan dan menopang berbagai program daerah.

“Kita tidak bisa menutup mata, bahwa cukai dan pajak rokok memberikan kontribusi besar terhadap kas daerah. Karena itu, pembahasan Raperda ini perlu dilakukan secara komprehensif agar tidak ada pihak yang dirugikan,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Fraksi PAN Bintang Nurani Rakyat juga menantang Dinas Kesehatan (Dinkes) Bojonegoro untuk menghadirkan solusi nyata jika Raperda KTR disahkan dan berdampak terhadap tenaga kerja sektor rokok.

“Kami sependapat dengan pernyataan Menteri Keuangan yang menantang Menteri Kesehatan agar jangan asal bicara soal pelarangan rokok. Kalau mau melarang, harus bisa menyediakan lapangan kerja pengganti bagi para buruh pabrik,” ujar Choirul Anam.

Menutup pandangannya, Fraksi PAN Bintang Nurani Rakyat meminta agar pembahasan Raperda KTR dilakukan secara hati-hati, komprehensif, dan melibatkan semua pihak terkait, terutama para petani, pekerja, dan pelaku industri rokok di Bojonegoro.

“Di saat ekonomi belum sepenuhnya pulih dan kemiskinan masih tinggi, kami menyarankan agar pembahasan Raperda ini tidak dilakukan secara tergesa-gesa. Butuh waktu dan kajian mendalam agar kebijakan ini benar-benar berpihak kepada rakyat,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Raperda Kawasan Tanpa Rokok merupakan usulan Pemkab Bojonegoro yang bertujuan menciptakan lingkungan sehat dan melindungi masyarakat dari bahaya asap rokok, terutama di fasilitas umum, sekolah, tempat ibadah, dan layanan kesehatan.

Namun, perdebatan masih terjadi terkait dampak ekonomi dan sosialnya terhadap masyarakat Bojonegoro yang sebagian besar masih bergantung pada sektor tembakau dan industri hasil tembakau.

Pandangan Fraksi PAN Bintang Nurani Rakyat ini menunjukkan bahwa isu Kawasan Tanpa Rokok bukan sekedar masalah kesehatan publik, melainkan juga menyentuh dimensi ekonomi, sosial, dan kesejahteraan masyarakat Bojonegoro.

Fraksi ini menegaskan komitmennya untuk tetap mendukung kebijakan pro kesehatan, namun dengan catatan agar tidak mengorbankan rakyat kecil yang menggantungkan hidup di sektor rokok dan tembakau. (aj)