Beranda Infotaiment HMI Jakarta Raya Bongkar Dugaan Monopoli dan Korupsi Haji: Ibadah Haji Bukan...

HMI Jakarta Raya Bongkar Dugaan Monopoli dan Korupsi Haji: Ibadah Haji Bukan Proyek Bisnis

C2e40743 02fc 4770 b231 2489d7766a1a

JAKARTA – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jakarta Raya (Jakray) menyuarakan keprihatinan mendalam terhadap carut-marutnya penyelenggaraan ibadah haji Indonesia dalam empat tahun terakhir.

Mereka menilai, tata kelola haji nasional tengah dikuasai oleh praktik monopoli, kolusi, dan dugaan korupsi yang merusak kesucian ibadah umat Islam.

Seruan ini disampaikan setelah HMI Jakray menerima hasil investigasi Masyarakat Pemerhati Haji (MPH), laporan Pansus DPR RI, dan temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menunjukkan adanya pola berulang dari tahun ke tahun mulai dari maladministrasi, penyimpangan dana, hingga monopoli tender syarekah di Arab Saudi.

Dalam upaya advokasi, pengurus HMI Jakarta Raya bersama MPH telah beraudiensi dengan pejabat Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, di mana mereka menyampaikan langsung tuntutan agar pemerintah Indonesia segera membongkar dan memperbaiki sistem haji nasional secara total.

Masalah mulai mencuat ketika sejumlah jamaah asal Sidoarjo menggugat Kementerian Agama (Kemenag) pada tahun 2023 karena buruknya pelayanan haji.

Kasus ini menjadi tanda awal dugaan maladministrasi dalam sistem penyelenggaraan ibadah haji Indonesia.

Tragedi panas ekstrem di Tanah Suci menewaskan lebih dari 1.300 jamaah Indonesia pada tahun 2024. Di sisi lain, hasil penyelidikan Pansus DPR RI dan KPK menemukan penyimpangan serius, yaitu manipulasi data jamaah, praktik jual beli prioritas keberangkatan, serta indikasi kerugian negara yang mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Ditahun 2025 kekacauan kembali terjadi. Ribuan jamaah tidak mendapatkan tenda, makanan, maupun transportasi di Arafah–Muzdalifah–Mina.

Ironisnya, dua syarekah penyedia layanan, Rakeen Mashariq Al Mutamayizah dan Al Bait Guest yang terbukti lalai tetap kembali memenangkan tender untuk tahun berikutnya.

Kecurigaan publik memuncak, setelah Kantor Urusan Haji (KUH) RI di Jeddah secara mengejutkan mengumumkan bahwa Rakeen dan Al Bait Guest kembali menjadi penyedia layanan resmi jamaah haji Indonesia tahun 1447H/2026 M.

Pengumuman tersebut dilakukan tengah malam tanpa siaran resmi Kemenag, menimbulkan dugaan kuat adanya permainan licik dan monopoli terselubung dalam tender.

Melihat rentetan masalah yang terus berulang, HMI Cabang Jakarta Raya menilai tata kelola haji nasional sudah jauh dari prinsip transparansi, keadilan, dan profesionalitas.

Mereka menyampaikan lima tuntutan tegas:

1. Presiden Prabowo Subianto diminta membentuk Tim Independen Reformasi Penyelenggaraan Haji Nasional.

2. KPK dan BPK segera melakukan audit investigatif terhadap seluruh kontrak dan MOU antara Kemenag dan syarekah haji 2025–2026.

3. Komisi VIII DPR RI diminta memanggil dan memeriksa pejabat Kemenag serta KUH Jeddah yang terlibat dalam tender.

4. Menolak keras penggunaan kembali dua syarekah bermasalah, Rakeen dan Al Bait Guest untuk layanan haji Indonesia 2026.

5. Mengajak mahasiswa dan masyarakat muslim di seluruh Indonesia untuk ikut mengawal isu haji sebagai persoalan moral dan kemanusiaan nasional.

Ketua Umum HMI Cabang Jakarta Raya, Ali Loilatu, mengeluarkan pernyataan keras, pada Kamis 23 Oktober 2025.

“Ibadah haji adalah rukun Islam, bukan proyek bisnis. Jika negara gagal menjaga amanah ini, maka pemerintah sedang mempermainkan kesucian ibadah umat. HMI Jakarta Raya akan terus berada di barisan terdepan untuk menuntut transparansi dan keadilan bagi jamaah haji Indonesia,” tegasnya.

HMI Jakarta Raya menegaskan, krisis kepercayaan terhadap penyelenggaraan haji sudah berada di ambang batas.

Mereka menuntut agar Presiden, DPR, dan KPK segera bertindak sebelum kepercayaan publik runtuh sepenuhnya.

Bagi HMI, penyelenggaraan haji adalah amanah spiritual dan publik yang harus dijalankan dengan integritas, kejujuran, dan tanggung jawab. (dpw)