Beranda Daerah Bantuan BOS Kinerja Belum Direalisasikan, Kepala Sekolah SMPN 1 Sarirejo Lamongan Bungkam

Bantuan BOS Kinerja Belum Direalisasikan, Kepala Sekolah SMPN 1 Sarirejo Lamongan Bungkam

Ccb38d5e 03a8 47be 9b47 f7221cf17713

LAMONGAN – Sejumlah sumber internal dan pihak pemerhati publik menyoroti dugaan tidak transparannya penggunaan dana BOS Kinerja (BOSKin) senilai Rp35 juta yang diterima oleh SMP Negeri 1 Sarirejo, Kabupaten Lamongan.

Bantuan yang seharusnya digunakan untuk pelatihan guru dan pembelian buku sekolah itu dikabarkan belum juga direalisasikan hingga kini.

Informasi yang dihimpun tim media menyebutkan, dana BOSKin tersebut diterima sekolah di bawah kepemimpinan Kepala Sekolah Antika Yekti Handayani, S.P., M.Pd.

Namun, sejumlah guru di lingkungan sekolah mempertanyakan ke mana aliran dana tersebut, lantaran hingga pertengahan Oktober 2025 belum terlihat adanya kegiatan pelatihan maupun pembelian buku yang seharusnya menjadi prioritas utama penggunaan bantuan itu.

Salah satu sumber yang enggan disebut namanya mengungkapkan bahwa beberapa hari lalu ada guru yang sempat menanyakan soal realisasi dana BOSKin tersebut. Namun, jawaban yang diterima justru mengejutkan.

“Katanya dana BOSKin-nya sudah habis, tapi tidak tahu digunakan untuk apa. Tidak ada kegiatan pelatihan atau pembelian buku yang kami ketahui,” ungkapnya.

Tim media berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala Sekolah SMPN 1 Sarirejo melalui pesan Whatsapp, pada Senin (15/10/2025).

Namun, hingga berita ini ditayangkan, pihak kepala sekolah belum memberikan tanggapan atau klarifikasi resmi.

Menanggapi kabar ini, Bambang, seorang pemerhati kebijakan publik di Lamongan, menyayangkan kurangnya transparansi dalam pengelolaan dana pendidikan yang bersumber dari pemerintah pusat.

“Bantuan BOS Kinerja adalah program strategis untuk meningkatkan mutu pendidikan. Jika penggunaannya tidak jelas, hal itu bisa merusak kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan negeri. Kepala sekolah seharusnya segera memberikan klarifikasi,” tegas Bambang, Selasa (21/2025).

Sebagai informasi, program BOS Kinerja merupakan dana insentif dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang diberikan kepada sekolah-sekolah berprestasi untuk meningkatkan mutu pembelajaran.

Dana tersebut umumnya dipergunakan untuk pengembangan kompetensi guru, inovasi pembelajaran, hingga pengadaan buku penunjang pendidikan.

Namun, jika benar penggunaan dana BOSKin di SMPN 1 Sarirejo belum berjalan sesuai ketentuan, maka hal ini berpotensi menimbulkan pertanyaan serius terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran sekolah negeri.

Publik kini menanti penjelasan resmi dari pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan guna memastikan apakah dugaan tersebut benar adanya atau hanya kesalahpahaman administrasi. (Bup)