GRESIK – Upaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat terus digalakkan. Kali ini, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Fajar Trilaksana bekerja sama dengan Pemerintah Kelurahan Sukodono, Kecamatan Gresik, menggelar penyuluhan hukum bertema “Aktualisasi Bantuan Hukum Gratis Berdasarkan UU Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.”
Kegiatan ini berlangsung di ruang pertemuan lantai II Kantor Kelurahan Sukodono pada Jumat (17/10/2025) dan diikuti sekitar 40 peserta dari berbagai unsur masyarakat, termasuk warga kurang mampu.
Dalam sambutannya, Lurah Sukodono Ainur Roziqin, SE., MM. menegaskan pentingnya masyarakat memahami akses bantuan hukum yang tersedia.
“Kami ingin warga tidak bingung saat menghadapi masalah hukum. Alhamdulillah, YLBH FT merespons cepat kebutuhan kami,” ujar Ainur Roziqin.
Ia berharap kegiatan ini mampu membuka wawasan warga agar saling mengingatkan dan mencegah anggota keluarganya dari persoalan hukum.
Direktur YLBH Fajar Trilaksana, Andi Fajar, SH., MH., melalui perwakilannya Kitri Jumiati, SH., menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah kelurahan dan partisipasi masyarakat.
Menurutnya, tantangan hukum di era digital semakin kompleks. “Perkembangan teknologi dan pergaulan bebas berpotensi menjerumuskan generasi muda pada perilaku melanggar hukum, apalagi bila tanpa kontrol dari orang tua,” tegas Kitri.
Penyuluhan hukum ini menghadirkan dua advokat senior YLBH FT, H. Yanto, SH., MH. dan Herman Sakti, SH., MH., yang secara bergantian menjelaskan semangat dan isi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011.
Mereka memaparkan tiga poin utama tujuan UU Bantuan Hukum, yaitu, meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat miskin, memberikan jaminan kepastian hukum melalui pelayanan yang efisien dan transparan, melindungi hak asasi manusia dengan menjamin kesetaraan di hadapan hukum.
Selain teori, peserta juga mendapatkan penjelasan teknis mengenai syarat, prosedur, dan tata cara memperoleh bantuan hukum gratis, termasuk keberadaan Posbakum (Pos Bantuan Hukum) yang kini tersedia di berbagai desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.
Kegiatan ini semakin istimewa dengan hadirnya Hj. Aliyah Ghozali, S.AP., M.Pd.I, Ketua PC Muslimat NU Kabupaten Gresik.
Dia mengungkapkan dukungan penuh terhadap kerja sama YLBH FT dan Muslimat NU dalam program mentoring keparalegalan, yang akan melatih kader untuk terjun langsung memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat.
“Kami ingin kader Muslimat NU bisa hadir sebagai pendamping masyarakat yang memahami hukum dan bisa membantu secara profesional,” ungkapnya. (fs)

























