BOJONEGORO — Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) menggelar Workshop Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Pendopo Kecamatan Kapas, Selasa (14/10/2024).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, dan menghadirkan narasumber dari Polres Bojonegoro serta BP3MI Jawa Timur, yaitu Muhamad Kholid Habibi.
Dalam laporannya, Kepala Disperinaker Bojonegoro, Amir Syahid, menjelaskan bahwa workshop ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap maraknya praktik perdagangan orang yang kerap menyasar pekerja migran Indonesia (PMI).
Amir memaparkan data terbaru, bahwa sepanjang tahun 2024 terdapat 609 kasus TPPO secara nasional, dengan 28 kasus terjadi di Jawa Timur, dan 1 kasus tercatat di Kabupaten Bojonegoro.
Adapun hingga September 2024, sebanyak 277 pekerja migran asal Bojonegoro telah diberangkatkan ke luar negeri, dari total 434 PMI selama tahun berjalan. Namun demikian, satu PMI non-prosedural telah dideportasi dari Malaysia, dan sepuluh lainnya dipulangkan ke tanah air.
Dalam sambutannya, Bupati Setyo Wahono menegaskan bahwa pemerintah desa dan kecamatan memiliki peran strategis dalam mencegah tindak pidana perdagangan orang. Ia menyoroti bahwa banyak kasus bermula dari kelalaian administrasi dan lemahnya pengawasan di tingkat desa.
“Banyak kasus perdagangan orang berawal dari kurangnya kehati-hatian dan pengawasan di tingkat desa. Kepala desa harus memastikan kejelasan agen penyalur, jenis pekerjaan, biaya, serta lokasi kerja calon tenaga kerja,” tegas Bupati.
Bupati juga menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk memberikan pelatihan dan pendampingan bagi calon pekerja migran, serta memastikan seluruh penempatan kerja dilakukan secara sah dan legal.
Selain memperketat perlindungan PMI, Bupati menekankan pentingnya penciptaan lapangan kerja lokal melalui investasi di wilayah pedesaan, agar warga Bojonegoro tidak perlu bekerja ke luar negeri hanya demi bertahan hidup.
Mengakhiri sambutannya, Bupati Setyo Wahono mengajak seluruh peserta yang terdiri dari unsur Forpimcam, kepala desa, perangkat desa, dan tokoh masyarakat, untuk bersinergi dan meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus baru dalam tindak pidana perdagangan orang.
“Workshop ini harus menjadi momentum untuk memperkuat pemahaman bersama dan mempertegas komitmen dalam mencegah tindak pidana perdagangan orang di Kabupaten Bojonegoro,” pungkasnya. (pro/yen)

























