Beranda Infotaiment Diduga Ada Pelanggaran, Nasabah True Finance Bojonegoro Akan Laporkan

Diduga Ada Pelanggaran, Nasabah True Finance Bojonegoro Akan Laporkan

F384e515 dec2 4b0a a695 3d5db0d2862c

BOJONEGORO – Kecewa dan merasa dibohongi. Itulah yang dirasakan Ahmad Rizal, warga Desa Gununganyar, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, setelah kendaraan truk miliknya ditarik secara sepihak oleh PT True Finance Bojonegoro yang beralamat di Jalan Veteran Bojonegoro.

Padahal, menurut pengakuannya, pihak leasing sebelumnya berjanji akan memperpanjang kontrak kredit (roll over) tanpa perlu penarikan kendaraan, dengan syarat pembayaran disesuaikan.

“Awalnya komunikasi berjalan baik, saya dijanjikan kontrak akan digulirkan. Tapi saat saya datang ke kantor leasing, mobil malah ditarik begitu saja, tanpa surat resmi,” ungkap Rizal, Selasa (14/10/2025).

Ia mengaku tidak pernah berniat menghindar dari tanggung jawab. Dari total masa kredit selama tiga tahun, Rizal sudah membayar 25 bulan, dan hanya tersisa 11 bulan lagi.

“Saya memang sempat menunggak dua bulan, tapi saya sudah bilang minta waktu sedikit. Tidak disangka, malah ditarik begitu saja,” ujarnya.

Tindakan tersebut dianggap merugikan dan tidak profesional karena tidak sesuai dengan kesepakatan awal. Rizal kini berharap pihak leasing memberikan klarifikasi terbuka dan menyelesaikan masalah secara kooperatif.

“Saya masih ingin menyelesaikan dengan baik-baik. Tapi kalau tidak ada itikad baik dari mereka, saya akan buat pengaduan resmi ke OJK,” tegasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak PT True Finance Bojonegoro belum memberikan keterangan resmi terkait penarikan kendaraan tersebut.

Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi lembaga pembiayaan agar lebih transparan, adil, dan komunikatif terhadap nasabah dalam menjalankan proses kredit. (aj)