Beranda Infotaiment Pensiunan Kepsek dan Anaknya di Surabaya Jadi Korban Intimidasi dan Pemerasan

Pensiunan Kepsek dan Anaknya di Surabaya Jadi Korban Intimidasi dan Pemerasan

Ac2928c4 72e6 4bd9 b79a 1919de290027

SURABAYA — Kisah memilukan datang dari seorang pensiunan kepala sekolah di Surabaya berinisial EP dan putrinya PABS. Keduanya mengaku mengalami intimidasi dan ancaman melalui pesan WhatsApp dari seorang wanita bernama Ikke Septianti (34). Akibat tekanan itu, EP mengaku nyaris depresi dan anaknya pun terganggu dalam menjalankan aktivitas mengajar.

“Dia kirim pesan ke saya dan anak saya, bilang mau melapor ke polisi. Saya benar-benar tertekan, hampir depresi. Anak saya juga jadi tidak fokus saat mengajar karena terus ditagih dan diintimidasi,” ujar EP kepada wartawan, Minggu (12/10/2025).

Kasus ini bermula pada September 2024, ketika EP berkenalan dengan Ikke Septianti melalui seorang perantara bernama Nurul.

Saat itu, EP tengah butuh dana cepat untuk menyelesaikan urusan hukum. Ikke pun menawarkan “bantuan” berupa kredit mobil Honda HRV yang nantinya akan dijaminkan untuk mendapatkan dana tunai.

Atas saran Ikke, pengajuan mobil tersebut dilakukan atas nama anak EP, PABS. Prosesnya disetujui oleh Dealer Honda Bintang Madiun dan lembaga pembiayaan di Surabaya.

PABS kemudian membayar uang muka sebesar Rp83 juta, terdiri dari Rp40 juta tunai dan sisanya melalui transfer ke rekening BRI atas nama Ikke Septianti.

Namun, kisahnya berubah tragis. Setelah mobil diserahkan pada November 2024, unit tersebut justru dititipkan kepada Ikke Septianti dengan alasan akan digunakan untuk pengurusan dana.

EP mengaku seluruh cicilan dibayarkan melalui Ikke, namun pada Juli 2025 muncul debt collector yang menagih langsung ke sekolah tempat PABS mengajar.

“Kami kaget, ternyata cicilan tidak dibayarkan. Mobil yang katanya digadaikan Rp125 juta untuk urus kasus saya, tapi uangnya entah ke mana. Tidak ada penyelesaian sama sekali,” terang EP dengan nada kecewa.

Merasa terjebak dan diintimidasi, EP dan PABS menunjuk Advokat Dodik Firmansyah (kantor hukum di Jl. Peneleh No.128 Surabaya) sebagai kuasa hukum. Bersama timnya, mereka mendatangi rumah Ikke Septianti di Desa Bogem, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

Namun, kedatangan mereka tak membuahkan hasil. Ikke tidak berada di rumah, dan hanya ibunya, berinisial Tr, yang menemui mereka sambil mengaku tidak mengetahui apa pun soal mobil tersebut. Mereka menunggu hingga pukul 21.00 WIB, tetapi Ikke tak kunjung pulang.

“Kami datang dengan niat baik, tapi tidak ditanggapi. Karena itu, kami akan menempuh langkah hukum. Termasuk melaporkan dugaan intimidasi dan pemerasan ini ke kepolisian,” tegas Dodik Firmansyah.

Sementara itu, Ikke Septianti saat dikonfirmasi menolak tuduhan pemerasan. Ia mengaku hanya sempat mengirim pesan keras karena sedang emosi.

“Saya emosi waktu itu, tapi saya tidak memeras. Semua uang ada hitungannya. Kalau mau diselesaikan baik-baik, ayo, tapi jangan bawa-bawa ibu saya,” ujarnya lewat pesan WhatsApp.

Kini, kasus ini tengah dalam pendampingan hukum dan direncanakan segera dilaporkan secara resmi ke pihak kepolisian.

EP dan putrinya berharap, langkah hukum nanti dapat memberikan keadilan atas tekanan mental dan kerugian yang mereka alami. (Sam)