BOJONEGORO – Desakan agar Pemerintah Kabupaten Bojonegoro memperjuangkan kepemilikan mayoritas dalam pengelolaan Participating Interest (PI) Blok Cepu semakin menguat.
Sejumlah anggota DPRD menilai pembagian hasil antara daerah dan pihak swasta yang tertuang dalam perjanjian kerja sama melalui PT Asri Dharma Sejahtera (ADS) dinilai tidak berimbang dan perlu segera dinegosiasi ulang.
Anggota Komisi B DPRD Bojonegoro, Sutikno, menegaskan bahwa ketimpangan tersebut sudah lama menjadi keresahan publik.
Menurutnya, Bojonegoro sebagai daerah penghasil minyak seharusnya mendapat porsi lebih besar, minimal 51 persen kepemilikan saham, agar manfaat pengelolaan migas benar-benar dirasakan masyarakat.
“Apa yang diinginkan masyarakat Bojonegoro harus kita perjuangkan. Jangan sampai kita hanya jadi penonton di rumah sendiri,” tegas Sutikno dalam rapat kerja bersama perwakilan pemerintah daerah dan manajemen PT ADS, Rabu (8/10/2025).
Ia menilai selama ini mekanisme dan pembagian hasil PI Blok Cepu tidak transparan. DPRD, lanjutnya, bahkan sering kesulitan mengakses dokumen dan data pembagian keuntungan, sementara pemerintah daerah tetap menanggung konsekuensi fiskal melalui potongan dana bagi hasil dari pemerintah pusat.
“Kita sering kali tidak tahu jelas berapa besarannya, bagaimana pembagian pastinya. Padahal APBD juga ikut terpengaruh karena potongan dari pusat cukup besar,” ujarnya.
Menurut Sutikno, momentum renegosiasi sangat penting dilakukan sekarang, apalagi dalam waktu dekat DPRD bersama pemerintah daerah akan menyiapkan pembahasan APBD.
Jika struktur PI masih timpang, lanjutnya, maka potensi penerimaan daerah akan tetap stagnan meskipun Bojonegoro menjadi penghasil minyak terbesar di Jawa Timur.
Politisi asal Kecamatan Kedungadem itu juga mengapresiasi sikap terbuka manajemen PT ADS, namun menekankan bahwa langkah konkret tetap dibutuhkan terutama dalam hal renegosiasi dan penataan ulang kontrak kerja sama dengan pihak swasta.
“Kami ingin pemerintah daerah benar-benar berani menegosiasikan ulang. Kalau bisa, Bojonegoro pegang kendali mayoritas. Jangan terus-menerus jadi korban sistem yang tidak adil,” tandasnya.
Rapat tersebut juga dihadiri sejumlah pejabat Pemkab Bojonegoro dan Dirut PT ADS, yang diharapkan dapat menjadi forum awal pembahasan strategi renegosiasi.
DPRD menilai, pemerintah daerah perlu segera membentuk tim hukum dan tim negosiasi untuk memperkuat posisi Bojonegoro dalam perundingan ulang kontrak PI Blok Cepu. (aj/yen)

























