Beranda TNI/POLRI Judi Sabung Ayam Masih Marak di Lamongan, Polisi Langsung Grebek Dua Arena...

Judi Sabung Ayam Masih Marak di Lamongan, Polisi Langsung Grebek Dua Arena Sekaligus

3b1a025f da73 45d5 a3f2 e2deb0bb2cbd

LAMONGAN – Aksi perjudian sabung ayam di Lamongan kembali digerebek aparat kepolisian. Dalam waktu kurang dari 24 jam, dua arena sabung ayam di dua kecamatan berbeda digulung Polres Lamongan, masing-masing di wilayah Kecamatan Pucuk–Karanggeneng dan Kecamatan Brondong.

Penggerebekan pertama dilakukan pada Jum’at (10/10/2025) sekitar pukul 17.00 WIB, setelah petugas menerima laporan warga terkait adanya aktivitas judi sabung ayam di jalan sawah perbatasan Desa Padenganploso dan Desa Kalanganyar, Kecamatan Karanggeneng.

Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd mengungkapkan, laporan masyarakat langsung direspons cepat oleh petugas di lapangan.

“Begitu laporan masuk, anggota segera menuju lokasi. Dan benar, ditemukan aktivitas sabung ayam di area tanggul. Petugas langsung melakukan penggerebekan dan penyitaan barang bukti,” tegas Hamzaid, Sabtu (11/10/2025).

Namun sayangnya, pelaku berhasil melarikan diri ke area persawahan yang gelap, meninggalkan sejumlah barang bukti di lokasi. Dari TKP, polisi menyita 3 sangkar ayam, 2 ekor ayam, 1 bandang (alat adu), serta 1 kiso (wadah ayam).

Dari hasil penyelidikan sementara, kegiatan sabung ayam tersebut tidak dilakukan rutin setiap hari, melainkan hanya pada waktu tertentu saat dianggap aman oleh para pelaku.

Tak berselang lama, beberapa jam sebelumnya pada hari yang sama sekitar pukul 13.30 WIB, Polsek Brondong juga membubarkan arena sabung ayam di belakang sebuah warung di Dusun Pambon, Desa Brengkok, Kecamatan Brondong.

Informasi serupa datang dari warga yang resah melihat kerumunan orang dan suara ayam bertarung di area belakang warung.

Dua anggota polisi segera melakukan pengecekan dan memastikan adanya aktivitas ilegal tersebut.

“Begitu anggota memastikan lokasi, Kapolsek Brondong langsung kami terjunkan bersama tim patroli. Namun begitu petugas tiba, para pelaku kabur meninggalkan arena,” ujar Hamzaid.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan 4 ekor ayam jantan, 2 kandang ayam bundar, 1 unit HP Oppo hitam, 1 kalangan (arena sabung) warna biru muda, serta 2 kiso. Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolsek Brondong untuk proses lebih lanjut.

IPDA Hamzaid menegaskan bahwa Polres Lamongan tak akan memberi ruang sedikit pun bagi perjudian, baik sabung ayam maupun bentuk lainnya.

“Kami tegaskan, Polres Lamongan tidak akan kompromi terhadap praktik perjudian. Masyarakat kami imbau agar tidak terlibat, dan segera melapor jika mengetahui kegiatan serupa,” pungkasnya. (Bup)