Beranda Daerah Langkah Tegas Bojonegoro: Desa Anti Korupsi Kini Diperkuat dengan Sistem Digital Terpadu

Langkah Tegas Bojonegoro: Desa Anti Korupsi Kini Diperkuat dengan Sistem Digital Terpadu

762d0f30 dcf1 4ced 909e c6940267d65c

BOJONEGORO – Sebagai langkah awal menuju penilaian Desa Anti Korupsi Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro resmi menggelar Kick Off sekaligus pelatihan aplikasi penilaian Desa Anti Korupsi, Rabu (8/10/2025).

Kegiatan berlangsung di Aula Gedung Inspektorat Bojonegoro dan diikuti oleh kepala desa dari tiga desa terpilih, yakni Desa Kauman (Kecamatan Bojonegoro), Desa Tlogorejo (Kecamatan Kepohbaru), dan Desa Sambiroto (Kecamatan Kapas).

Dalam sambutannya, Inspektur Pembantu Pengawas Reformasi Birokrasi dan Pencegahan Tipikor, Rahmat Junaidi, yang juga merupakan Paksi (Penyuluh Anti Korupsi), menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi langkah nyata mewujudkan desa yang berintegritas, transparan, dan bebas dari praktik penyelewengan.

“Tujuan utamanya adalah membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel. Tidak boleh ada lagi praktik korupsi di tingkat desa,” tegas Rahmat.

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang masih menggunakan format manual berbasis Excel, penilaian tahun ini telah bertransformasi ke sistem digital melalui aplikasi khusus.

Langkah ini dinilai mempermudah proses input indikator, mempercepat analisis, serta meningkatkan akurasi data yang disajikan.

“Dengan aplikasi ini, proses penilaian menjadi lebih efisien dan hasilnya bisa lebih akurat. Data yang valid akan sangat membantu pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan berbasis fakta,” jelas Rahmat.

Pelatihan yang digelar ini merupakan tahap pertama dari rangkaian kegiatan evaluasi Desa Anti Korupsi 2025.
Para peserta tidak hanya diberikan pemahaman tentang indikator penilaian, tetapi juga langsung berlatih mengisi data melalui aplikasi agar mampu menggunakannya dengan benar.

Langkah ini diharapkan dapat mencegah kesalahan data yang dapat mempengaruhi hasil akhir penilaian.

Komitmen Pemkab Bojonegoro terhadap program ini juga diperkuat oleh kolaborasi tiga instansi utama, Inspektorat Daerah sebagai pengawas utama, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sebagai penggerak pemberdayaan, dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) yang mendukung aspek digitalisasi dan publikasi data.

Ketiganya bersinergi dalam pelatihan, penilaian, hingga tahapan verifikasi lapangan yang nantinya juga akan melibatkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami berharap hasil penilaian tahun ini jauh lebih baik. Bukan hanya sekadar melengkapi administrasi, tapi benar-benar menghasilkan data berkualitas yang bisa dijadikan dasar pengambilan keputusan,” imbuh Rahmat.

Dengan inovasi digital dan semangat kolaborasi lintas sektor, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro optimistis dapat mempertahankan reputasinya sebagai daerah pelopor pencegahan korupsi dari level desa.

Program Desa Anti Korupsi 2025 diharapkan menjadi tonggak penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas hingga ke akar pemerintahan terendah.

“Bojonegoro akan terus berkomitmen menjadi contoh nyata pencegahan korupsi mulai dari desa,” pungkas Rahmat. (aj)