Beranda Daerah Anggaran Fantastis Pemkot Surabaya: Plesiran ke Luar Negeri dan Ribuan Paket Makan...

Anggaran Fantastis Pemkot Surabaya: Plesiran ke Luar Negeri dan Ribuan Paket Makan Tak Jelas

F695db8e b2a3 481d bf11 8716c1798048

SURABAYA – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya tahun 2025 kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah pihak menilai anggaran tersebut sarat pemborosan dan penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan daerah hingga mencapai ratusan miliar rupiah.

Pengamat kebijakan publik Mauli Fikr menegaskan bahwa beberapa pos anggaran Pemkot Surabaya tampak tidak rasional dan jauh dari prinsip efisiensi.

Salah satu yang paling mencolok adalah anggaran perjalanan dinas luar negeri pejabat yang mencapai Rp8,6 miliar.

“Yang lebih mengherankan, tarif harian yang digunakan bahkan lebih tinggi dari Standar Biaya Masukan (SBM) yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan tahun 2025. Ini jelas menyalahi aturan dan membuka ruang besar untuk penyimpangan,” ujar Mauli Fikr, Jum’at (3/10/2025).

Tak hanya itu, pos anggaran jamuan dan konsumsi pejabat juga disorot tajam. Berdasarkan data yang beredar, Pemkot Surabaya mengalokasikan Rp6,3 miliar untuk 28 ribu paket jamuan pejabat eselon, padahal jumlah pejabat eselon II di Surabaya hanya sekitar 30 orang.

“Angka ini sungguh tidak masuk akal. Dengan jumlah pejabat yang hanya puluhan, darimana muncul puluhan ribu paket jamuan,” tanya Mauli dengan nada heran.

Selain itu, dalam dokumen APBD juga tercatat 557 ribu paket makan lapangan dengan nilai mencapai Rp15,3 miliar. Padahal, jumlah ASN di lingkungan Pemkot Surabaya hanya 10.877 orang.

“Artinya, ada ratusan ribu paket makan yang tidak jelas penerimanya. Ini mengindikasikan adanya mark-up volume kegiatan secara sistematis, bukan sekedar salah hitung,” ungkapnya.

Kecurigaan tak berhenti di situ. Pos belanja sewa perlengkapan acara juga dinilai tidak wajar. Berdasarkan catatan publik, Pemkot Surabaya disebut menyewa, 5.000 unit kipas angin senilai Rp1,3 miliar, 2.000 unit sound system dengan total Rp3,3 miliar, serta ribuan unit tenda dan panggung dengan luas setara belasan lapangan sepak bola.

“Ini angka yang sama sekali tidak realistis. Jika dihitung secara rasional, kebutuhan riil acara Pemkot tidak akan sebanyak itu. Ada indikasi penggelembungan volume yang dilakukan secara terencana,” kata Mauli menambahkan.

Menurutnya, pola penganggaran seperti ini bukan hanya mencerminkan ketidakefisienan, tetapi juga menunjukkan potensi penyalahgunaan kekuasaan dalam mengatur dana publik.

“APBD 2025 ini penuh penyimpangan. Dari plesiran pejabat, makan-makan misterius, hingga utang berbunga tinggi. Semuanya merugikan rakyat Surabaya yang seharusnya menikmati hasil pembangunan,” tegasnya.

Ia pun meminta aparat penegak hukum, seperti Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Polda Jawa Timur, untuk segera mengusut dugaan penyimpangan APBD 2025 ini.

“Jangan biarkan uang rakyat dihamburkan seenaknya. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi harus bertanggung jawab,” tandasnya.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Surabaya, M. Fikser, ketika dikonfirmasi menyebut bahwa tidak semua rincian anggaran dapat ia kuasai secara menyeluruh.

“Saya harus mengakui, tidak semua anggaran itu saya kuasai secara detail. Ada bagian tertentu yang memang ditangani oleh dinas teknis masing-masing,” ujar Fikser singkat.

Meski demikian, publik berharap Pemerintah Kota Surabaya segera memberikan klarifikasi terbuka dan transparansi penggunaan anggaran, agar tidak muncul dugaan-dugaan liar di tengah masyarakat.

Kasus dugaan pemborosan dalam APBD Surabaya 2025 ini menambah panjang daftar kontroversi penggunaan anggaran publik di daerah.

Di tengah upaya pemulihan ekonomi dan tekanan fiskal, publik berharap setiap rupiah dalam APBD benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan sekedar menyenangkan segelintir pejabat. (aj)