Beranda Daerah Tak Disangka, Ibu di Bojonegoro Ini Terima Rp 42 Juta Santunan dari...

Tak Disangka, Ibu di Bojonegoro Ini Terima Rp 42 Juta Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan

Ecef118d 28db 4959 868d 001c79739877

BOJONEGORO – Program jaminan sosial ketenagakerjaan yang digulirkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Ribuan pekerja rentan seperti petani, tukang ojek, marbot masjid, hingga buruh harian lepas kini terlindungi melalui Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Yang istimewa, seluruh iuran dalam program ini ditanggung sepenuhnya oleh Pemkab Bojonegoro.

Kisah nyata dirasakan oleh Siti Khuzaimah, warga Desa Selorejo, Kecamatan Baureno. Ia adalah istri dari almarhum Muhammad Sodiqin, seorang petani sekaligus buruh tani yang meninggal akibat penyakit liver.

Siti mengaku tak menyangka akan menerima santunan kematian sebesar Rp 42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Sejak muda, Pak Sodiqin memang punya riwayat liver. Waktu itu sempat kambuh, 16 hari tidak bisa bangun, bahkan opname di RS Sumberrejo selama 8 hari. Akhirnya beliau meninggal dunia,” tutur Siti, Jumat (3/10/2025).

Meski berat kehilangan suami, Siti merasa sedikit lega karena ada santunan untuk menopang hidupnya. Selama ini, ia hanya berjualan lontong untuk mencukupi kebutuhan keluarga.

“Saya sempat kaget waktu diberitahu akan cair santunan BPJS ini. Terima kasih sekali untuk Pemkab Bojonegoro dan BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya haru.

Cerita lain datang dari Suripah, warga Desa Megale, Kecamatan Kedungadem. Ia adalah ahli waris dari almarhum Sukari, seorang petani dan buruh tani yang meninggal tersambar petir saat sedang panen padi.

“Waktu itu hujan deras, suami saya mencoba menutupi gabah agar tidak basah. Sampai maghrib tak kunjung pulang, ternyata ditemukan meninggal dunia karena tersambar petir,” kenang Suripah.

Sukari meninggalkan dua anak, satu sudah bekerja berusia 22 tahun dan satu lagi masih kecil, baru duduk di kelas 3 SD. Meski terpukul, Suripah mengaku sangat terbantu dengan adanya santunan dari BPJS Ketenagakerjaan berkat program Pemkab.

“Pelayanannya sangat mudah dan cepat. Saya sangat berterima kasih kepada Pemkab Bojonegoro yang sudah memberikan perlindungan ini,” pungkasnya.

Program jaminan sosial ketenagakerjaan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Bojonegoro dalam memberikan perlindungan bagi pekerja sektor informal.

Selain memberi rasa aman bagi keluarga jika terjadi musibah, program ini juga meringankan beban ahli waris yang ditinggalkan.

Dengan cakupan yang semakin luas, Pemkab berencana memperkuat kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan agar lebih banyak pekerja rentan terlindungi. Harapannya, tidak ada lagi warga Bojonegoro yang kehilangan anggota keluarga tanpa jaminan sosial. (aj)