Beranda Daerah Pengawasan Internal Diperketat, Bojonegoro Pastikan Pemerintahan Bersih dan Transparan

Pengawasan Internal Diperketat, Bojonegoro Pastikan Pemerintahan Bersih dan Transparan

E6d36eeb 4a8d 40c5 bf23 4fa8ee9a7d9a

BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Inspektorat menggelar evaluasi besar-besaran terhadap sistem pengawasan internal.

Kegiatan ini melibatkan tim penilai dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Timur dan berlangsung di Kantor Inspektorat Bojonegoro selama dua hari, Kamis–Jumat (2–3/10/2025).

Langkah strategis ini digelar sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta terbebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Inspektur Pembantu Pengawas Reformasi Birokrasi dan Pencegahan Tipikor, Rahmat Junaidi, menjelaskan bahwa kegiatan ini mengacu pada PP Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang dipertegas dengan Peraturan Kepala BPKP Nomor 5 Tahun 2021.

“Pengendalian intern bukan sekadar formalitas, tapi proses integral yang harus dijalankan terus-menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai. Tujuannya agar organisasi bisa mencapai target secara efektif, efisien, akuntabel, dan sesuai aturan,” tegas Rahmat.

Menurutnya, pengawasan internal mencakup serangkaian evaluasi hingga pemantauan atas pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah.

Hal ini penting untuk memastikan seluruh kegiatan benar-benar sesuai standar dan tolok ukur yang sudah ditetapkan.

Sejalan dengan instruksi Bupati Bojonegoro, evaluasi kali ini menyasar perangkat daerah yang dianggap rawan penyimpangan, terutama yang menangani perencanaan, pengelolaan keuangan, serta proyek dengan anggaran besar.

“Ini langkah antisipasi agar potensi praktik KKN bisa ditekan sejak dini. Evaluasi berkala diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran setiap OPD agar tertib administrasi dan benar-benar berkomitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih,” tambahnya.

Melalui evaluasi bersama BPKP ini, Pemkab Bojonegoro menegaskan komitmennya menjaga kualitas tata laksana pemerintahan, memperkuat sistem pengawasan internal, sekaligus memastikan seluruh OPD mengedepankan prinsip akuntabilitas dan transparansi demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik. (aj)