Beranda Infotaiment Jurnalis CNN Dilarang Liputan di Istana, Dewan Pers: Segera Pulihkan Haknya

Jurnalis CNN Dilarang Liputan di Istana, Dewan Pers: Segera Pulihkan Haknya

94eede7f 053e 498d b87d 902b31a94cf7

JAKARTA – Polemik pencabutan ID Card reporter CNN Indonesia, Diana Valencia, yang bertugas di lingkungan Istana Kepresidenan, akhirnya mendapat perhatian serius dari Dewan Pers.

Lembaga ini menegaskan pentingnya menjaga iklim kebebasan pers di Indonesia, sekaligus meminta semua pihak agar tidak menghambat tugas jurnalistik.

Dalam pernyataan sikap resmi bernomor 02/P-DP/IX/2025, Dewan Pers menyampaikan empat poin penting terkait insiden ini.

Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa akses liputan yang dicabut harus segera dipulihkan demi kelancaran kerja jurnalistik.

“Biro Pers Istana sebaiknya memberikan penjelasan mengenai pencabutan ID Card wartawan CNN Indonesia agar tidak menghambat pelaksanaan tugas jurnalistik di lingkungan Istana,” tegas Dewan Pers dalam keterangan tertulis, Minggu 28 September 2025.

Lebih lanjut, Dewan Pers menyerukan agar semua pihak, termasuk institusi negara, menghormati amanah publik yang diemban jurnalis sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Dewan Pers juga mengingatkan, kasus serupa sebaiknya tidak terulang lagi di masa mendatang demi menjaga iklim kebebasan pers di tanah air.

“Kami meminta agar akses liputan wartawan CNN Indonesia yang dicabut segera dipulihkan sehingga yang bersangkutan dapat kembali menjalankan tugas jurnalistiknya di Istana,” tulis pernyataan resmi tersebut.

Di sisi lain, Diana Valencia sendiri menyampaikan kabar mengenai pencabutan aksesnya melalui pesan di grup WhatsApp wartawan istana. Ia menyebut ID Card miliknya ditarik oleh Biro Pers Istana karena dinilai bertanya di luar konteks acara.

“Selamat malam, kakak-kakak. Per malam ini saya bukan wartawan istana lagi karena ID Card saya sudah diambil oleh Biro Pers karena saya dinilai bertanya di luar konteks acara. Oleh karena itu, saya izin leave group ini. Terima kasih banyak, sampai bertemu di liputan lain,” tulis Diana dalam pesan singkatnya.

Ungkapan itu sontak menuai perhatian luas dari kalangan jurnalis dan publik. Banyak pihak menilai pencabutan akses liputan hanya karena pertanyaan dianggap di luar konteks merupakan bentuk pembatasan kebebasan pers.

Kasus ini menambah daftar panjang tantangan kebebasan pers di Indonesia. Padahal, jurnalis berperan sebagai pilar demokrasi dan memiliki hak untuk menggali informasi yang relevan bagi masyarakat.

Dewan Pers menegaskan bahwa wartawan tidak boleh dihalangi menjalankan profesinya, apalagi di ruang-ruang publik yang dibiayai oleh negara. Penegakan kebebasan pers menjadi kunci agar masyarakat tetap memperoleh informasi yang objektif, berimbang, dan akurat.

Dengan pernyataan sikap ini, bola kini ada di tangan Biro Pers Istana untuk memberikan klarifikasi resmi sekaligus memulihkan akses liputan CNN Indonesia di Istana Kepresidenan. (Dms)