NGANJUK – Kepolisian Resor (Polres) Nganjuk melalui jajaran Polsek Warujayeng langsung bergerak usai menerima laporan masyarakat terkait dugaan praktik judi adu ayam di Dusun Wates, Desa Wates, Kecamatan Tanjunganom, Selasa (23/9/2025).
Laporan tersebut awalnya disampaikan oleh salah satu organisasi kemasyarakatan yang menyoroti adanya aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.
Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M. memberikan apresiasi kepada masyarakat yang peduli dan mau melapor.
“Kami sangat berterima kasih atas partisipasi masyarakat. Informasi sekecil apapun sangat berarti bagi kami untuk menjaga keamanan dan mencegah tindak pidana,” tegas Kapolres.
Sementara itu, Kapolsek Warujayeng KOMPOL Lilik Suharyono, S.H. menambahkan bahwa pihaknya sudah melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Hasilnya, tidak ditemukan adanya kegiatan adu ayam sebagaimana yang dikhawatirkan warga.
“Petugas kami langsung ke lokasi begitu laporan diterima. Hasil pengecekan nihil, tidak ada aktivitas perjudian. Namun demikian, kami tetap memberikan imbauan keras agar tempat tersebut tidak dijadikan arena judi,” jelas Kapolsek.
Selain melakukan pengecekan dan dokumentasi, polisi juga menyampaikan peringatan kepada warga agar tidak terlibat dalam praktik perjudian dalam bentuk apapun.
Polres Nganjuk menegaskan komitmennya untuk terus memberantas segala aktivitas perjudian, termasuk judi sabung ayam, yang meresahkan masyarakat. Sinergi antara aparat kepolisian dan warga diyakini akan menciptakan situasi yang lebih aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Nganjuk. (Jun)