BOJONEGORO – Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro menggelar Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) ke-65, Rabu (24/9/2025).
Peringatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan refleksi atas perjalanan panjang kebijakan agraria di Indonesia sejak lahirnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) yang kini genap berusia 65 tahun.
Mengusung tema nasional “Tanah Terjaga, Ruang Tertata, Wujudkan Asta Cita”, peringatan HANTARU 2025 menegaskan kembali pentingnya tata kelola pertanahan dan tata ruang yang adil, berkelanjutan, serta berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Kepala Kantor Pertanahan Bojonegoro Ir. Sigit Rachmawan Adhi, S.T., M.M., QRMP menyampaikan bahwa tanah dan tata ruang bukan hanya soal aturan hukum, tapi menyangkut langsung kehidupan rakyat.
“Jika tanah terjaga dan ruang tertata dengan baik, manfaatnya akan terasa nyata. Mulai dari kepastian hukum hak atas tanah, ruang usaha yang sehat, lahan pertanian terjaga demi ketahanan pangan, hingga lingkungan hidup yang aman dan layak bagi keluarga,” ujarnya.
Menurutnya, momentum HANTARU ini harus dijadikan pengingat bahwa pengelolaan tanah tidak boleh sekadar administratif. Harus ada keberpihakan pada rakyat, agar pembangunan berjalan berkeadilan dan memberi manfaat lintas generasi.
HANTARU ke-65 juga menjadi refleksi bahwa UUPA 1960 masih relevan sebagai dasar hubungan rakyat dengan tanah. Prinsip keadilan, pemerataan, dan kepastian hukum yang diusung undang-undang ini tetap menjadi pijakan penting dalam menjawab tantangan kebutuhan lahan, baik untuk pembangunan infrastruktur, investasi, kawasan industri, maupun ruang hijau.
Kementerian ATR/BPN melalui peringatan ini kembali menegaskan komitmen untuk memperkuat tata kelola pertanahan agar lebih transparan dan akuntabel, seiring meningkatnya kebutuhan ruang hidup dan ruang usaha.
Ir. Sigit Rachmawan Adhi menambahkan bahwa Kantor Pertanahan Bojonegoro terus mendorong inovasi pelayanan pertanahan yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel.
Hal ini diharapkan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekaligus memperkuat peran ATR/BPN dalam mendukung terwujudnya Asta Cita, delapan misi pembangunan nasional.
“Peringatan ini mengingatkan kita semua, bahwa tanah adalah sumber kehidupan dan ruang adalah wadah masa depan. Dengan tata kelola yang baik, kita tidak hanya menjaga hari ini, tetapi juga menyiapkan warisan untuk generasi mendatang,” tegasnya.
Melalui momentum ini, Kantor Pertanahan Bojonegoro mengajak seluruh elemen pemerintah daerah, sekolah, swasta, hingga masyarakat untuk bersinergi menjaga tanah dan menata ruang dengan sebaik-baiknya.
Dengan tata kelola yang berkeadilan, kesejahteraan rakyat diyakini akan meningkat, sekaligus memperkuat fondasi pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Bojonegoro. (Hd)