Beranda Peristiwa Putar Balik Sembarangan, Mobil di Lamongan Bikin Pemotor Patah Tulang

Putar Balik Sembarangan, Mobil di Lamongan Bikin Pemotor Patah Tulang

5c2d6bc8 ffe4 403e ac7c 13b5a0a4b3f5

LAMONGAN – Suasana sore yang biasanya tenang di Jalan Poros Desa Waru Kulon, Kecamatan Pucuk, mendadak pecah oleh suara benturan keras, Senin (22/9/2025). Sebuah kecelakaan lalu lintas melibatkan mobil dan sepeda motor membuat warga sekitar panik.

Kronologi bermula saat mobil Daihatsu Grand Max bernopol S 8422 AB, dikemudikan AR (warga Bojonegoro), melaju dari arah timur. Tanpa tanda maupun isyarat, AR tiba-tiba mengerem mendadak dan memutar balik di tengah jalan.

Di saat bersamaan, dari arah belakang meluncur sepeda motor dengan kecepatan cukup tinggi. Pemotor bernama WY, warga Desa Waruwetan, Kecamatan Pucuk, tak sempat menghindar. Benturan keras pun tak terelakkan, motor menghantam bagian belakang mobil, membuat WY terlempar ke aspal.

Akibat tabrakan itu, WY mengalami luka serius terutama pada lengan kanan yang diduga patah. Warga sekitar bergerak cepat menolong korban, membawanya ke Klinik Assifa sebelum akhirnya dirujuk ke RS Mitra Bedah Turi untuk perawatan intensif.

Polsek Pucuk segera tiba di lokasi untuk mengamankan kedua kendaraan sebagai barang bukti dan pengemudi mobil, AR, kini diperiksa lebih lanjut.

Fakta mengejutkan pun terungkap, AR tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), sebuah pelanggaran fatal yang memperberat kasus ini.

Kapolsek Pucuk AKP Su’ud, S.H., M.H. mengingatkan masyarakat untuk selalu disiplin di jalan.

“Keselamatan di jalan bukan hanya untuk diri sendiri, tapi juga bentuk kepedulian terhadap pengguna jalan lainnya. Satu kelalaian kecil bisa berakibat fatal,” tegasnya.

Peristiwa ini kembali menjadi alarm keras bahwa disiplin berlalu lintas bukan sekadar aturan, melainkan upaya nyata menjaga nyawa. (Bup)