Beranda Hukrim Lagi Sholat Motor Raib! Sindikat Curanmor Bojonegoro Terkuak, Ini Modusnya

Lagi Sholat Motor Raib! Sindikat Curanmor Bojonegoro Terkuak, Ini Modusnya

E3ff6cb7 9f09 4bd0 8972 048511249dc7

BOJONEGORO – Sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan akhirnya berhasil dipatahkan Polres Bojonegoro.

Dalam konferensi pers di halaman Mapolres, Selasa (16/9/2025), Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Satya Permadi, SH, SIK, MIK mengumumkan keberhasilan Satreskrim mengungkap jaringan tersebut dan mengamankan lima tersangka.

Kelima pelaku yakni TH (41), WI (42), FL (40), JS (29), dan G (38), masing-masing berasal dari Lamongan dan Mojokerto. Mereka diduga terlibat dalam serangkaian aksi pencurian motor di berbagai titik di wilayah Bojonegoro.

Para pelaku kerap mengincar sepeda motor yang ditinggalkan pemilik dengan kunci masih menempel. Lokasi favorit mereka antara lain halaman toko, area persawahan, hingga parkiran masjid.

Beberapa TKP yang terungkap antara lain Desa Sidomulyo (Kedungadem), Desa Jipo (Kepohbaru), dan Masjid Baiturrohim Desa Sidobandung (Balen).

“Motor hasil curian dijual kembali untuk keuntungan pribadi. Dari catatan sementara, mereka sudah beraksi sedikitnya 30 kali di Bojonegoro dan sekitarnya,” terang Kapolres.

Dalam kasus ini, polisi menyita empat unit sepeda motor, Honda Vario hitam nopol S-2588-AL, Honda Vario putih nopol S-5930-QJ (sarana kejahatan), Honda Vario hitam nopol S-6487-AX, Honda Supra Fit hitam tanpa nopol.

Selain itu, Polres Bojonegoro juga tengah berkoordinasi dengan Polres Tuban dan Polres Lamongan untuk mengusut kemungkinan keterlibatan kelompok ini di wilayah lain.

Kelima tersangka kini dijerat pasal berlapis, Pasal 363 KUHP (pencurian dengan pemberatan, ancaman 7 tahun penjara), Pasal 480 KUHP (penadahan, ancaman 4 tahun penjara), Pasal 363 KUHP Jo Pasal 55 KUHP (turut serta dalam pencurian).

Kapolres Bojonegoro mengingatkan masyarakat untuk tidak memberi peluang kepada para pelaku kejahatan.

“Gunakan kunci ganda, jangan tinggalkan kunci di motor, dan biasakan parkir di tempat aman. Jadilah polisi untuk diri sendiri,” pesan alumni Akpol 2006 ini.

Dengan terbongkarnya sindikat ini, polisi berharap angka curanmor di Bojonegoro terus menurun, sekaligus meningkatkan rasa aman masyarakat. (aj)