Beranda Daerah Konsolidasi Buruh PT. Interbat: Perkuat Solidaritas, Siapkan PKB Baru

Konsolidasi Buruh PT. Interbat: Perkuat Solidaritas, Siapkan PKB Baru

34240e10 eb0d 49e4 b9bf c0be7d7d4f54

SIDOARJO – PUK SP FARKES Reformasi-KSPI PT. Interbat menggelar Rapat Konsolidasi Anggota dan Pengurus di Pamor Kafe dan Resto, Sidoarjo, Minggu (14/9/2025).

Agenda ini menjadi wadah penting bagi serikat pekerja untuk memperkuat barisan, mengevaluasi perjuangan, sekaligus merumuskan langkah ke depan.

Acara dibuka oleh Soelaji, Ketua DPD FSP FARKES Reformasi KSPI Jawa Timur, yang menekankan pentingnya konsolidasi sebagai energi kolektif buruh dalam menghadapi dinamika hubungan industrial.

“Serikat pekerja tidak boleh berjalan sendiri-sendiri. Dengan konsolidasi, kita bisa lebih solid, lebih kuat, dan mampu menjaga kebersamaan dalam memperjuangkan hak buruh,” tegasnya.

Agenda inti diisi oleh Dwi Prasetyo, Bidang Pendidikan sekaligus Bendahara DPD FSP FARKES Reformasi KSPI Jatim, dengan materi bertajuk “Dengan Berserikat Buruh Jadi Bermartabat”.

Ia menegaskan, serikat pekerja adalah benteng utama dalam menjaga martabat, kepastian kerja, dan hak-hak buruh.

Selain itu, Dwi juga melakukan sosialisasi AD/ART FSP FARKES Reformasi-KSPI, yang menjadi pedoman resmi bagi seluruh anggota di Indonesia.

“AD/ART adalah arah gerakan, agar perjuangan serikat tidak melenceng dan tetap konsisten membela buruh,” ujarnya.

Dalam rapat ini, PUK juga melaporkan sejumlah capaian penting dalam pendampingan kasus anggota, di antaranya:

1. Surat Peringatan (SP): dari ancaman SP 3 berhasil turun menjadi SP 1 melalui Bipartit (2 kasus).

2. Cuti melahirkan: dari 1,5 bulan menjadi 3 bulan sesuai PKB.

3. Pembayaran upah sakit: awalnya ditolak, akhirnya dibayarkan sesuai aturan.

4. Status karyawan kontrak: kini 99% sudah menjadi karyawan tetap.

5. Perpanjangan masa kerja pensiun: anggota berhasil mendapat tambahan 1 tahun kerja sesuai PKB.

6. Agenda rekreasi tahunan: direncanakan pada 2025 atau 2026 sebagai bentuk kebersamaan.

Selain evaluasi, rapat juga membahas sosialisasi Perjanjian Kerja Bersama (PKB) serta pembentukan Tim Perumus PKB dengan melibatkan perwakilan dari tiap bagian di PT. Interbat.

Langkah ini diharapkan mampu menghadirkan PKB yang lebih relevan dengan kebutuhan pekerja di masa kini.

Ketua PUK SP FARKES Reformasi-KSPI PT. Interbat, Angga Riza, menegaskan bahwa seluruh capaian tidak terlepas dari kekompakan anggota.

“Kami berkomitmen untuk terus hadir membela anggota. Hak-hak buruh harus dipenuhi, dan PKB harus selalu diperbarui agar sesuai dengan tantangan zaman,” tegasnya.

Rapat konsolidasi ini menjadi bukti nyata bahwa serikat pekerja bukan sekedar wadah formal, tetapi ruang perjuangan nyata yang menghadirkan solusi konkret bagi anggota.

Solidaritas dan kebersamaan menjadi kunci agar buruh PT. Interbat semakin kuat, bermartabat, dan siap menghadapi masa depan. (Dms)