Beranda Daerah Awalnya 80 Desa, Kini 336 Desa di Bojonegoro Kebagian BKK di P-APBD...

Awalnya 80 Desa, Kini 336 Desa di Bojonegoro Kebagian BKK di P-APBD 2025

0bbcd9f8 1831 4248 90e9 f4039054887a

BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pembangunan desa melalui Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKK Desa) tahun anggaran 2025.

Setelah sebelumnya sebanyak 80 desa telah menerima BKK Desa melalui APBD induk, kini jumlah tersebut melonjak signifikan menjadi 336 desa penerima tambahan dalam Perubahan APBD (P-APBD) 2025.

Mekanisme BKK Desa sendiri telah diatur dengan detail. Pelaksanaannya dilakukan secara swakelola dengan melibatkan tenaga kerja berbasis padat karya sehingga mampu membuka lapangan kerja di desa.

Sementara itu, pengadaan material wajib melalui sistem lelang di tingkat desa agar prosesnya transparan dan terukur.

Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, menegaskan bahwa program BKK Desa ini harus benar-benar dijalankan sesuai aturan agar tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Menurutnya, kepala desa memiliki peran penting sebagai ujung tombak pengelolaan dana sekaligus penyedia layanan publik di tingkat desa.

“Saya berpesan agar BKK ini dikelola secara baik, transparan, dan akuntabel. Prosesnya harus benar sejak awal, karena tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” tegas Bupati Setyo Wahono, Jum’at (12/9/2025).

Bupati juga menyinggung pentingnya mitigasi risiko dalam pengelolaan keuangan desa. Jika diperlukan, kata dia, tim mitigasi risiko bisa dibentuk sesuai ketentuan yang berlaku untuk mendampingi pelaksanaan program.

Sementara itu, Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, mengungkapkan kebanggaannya karena Kabupaten Bojonegoro menjadi daerah tercepat dalam menyusun dan menyalurkan BKK Desa pada P-APBD 2025 se-Jawa Timur.

“Untuk P-APBD se-Jawa Timur, Bojonegoro ini menjadi yang tercepat,” ucapnya.

Menurutnya, percepatan ini menjadi bukti nyata bahwa Pemkab Bojonegoro berkomitmen mendorong pembangunan desa secara merata dan berkelanjutan.

“Minggu depan kita sudah mulai menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB),” jelas Nurul Azizah.
Dengan jumlah penerima yang meningkat tajam, para kepala desa dituntut lebih profesional dalam mengelola keuangan desa.

Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama agar dana yang digelontorkan benar-benar memberi dampak positif bagi pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat desa.

Program BKK Desa 2025 ini diharapkan bukan hanya sebatas alokasi dana, tetapi juga menjadi instrumen untuk memperkuat partisipasi masyarakat, mempercepat pembangunan, dan mengurangi kesenjangan antar wilayah di Bojonegoro. (aj)