Beranda Daerah Pemkab Bojonegoro Bagikan 17 Mesin Perajang Tembakau untuk Poktan

Pemkab Bojonegoro Bagikan 17 Mesin Perajang Tembakau untuk Poktan

9b739584 627c 44d2 9860 73ecbf6ba256

BOJONEGORO – Tembakau masih menjadi komoditas perkebunan unggulan di Kabupaten Bojonegoro. Potensinya yang besar terus didorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) agar semakin produktif dan memberi nilai tambah bagi petani. Salah satu langkah nyata, Pemkab menyalurkan hibah mesin perajang tembakau kepada kelompok tani.

Data Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bojonegoro mencatat, pada tahun 2024 luas tanam tembakau mencapai 15.965,94 hektare yang tersebar di 26 kecamatan.

Sementara hingga Juli 2025, angka tersebut tercatat 11.320 hektare. Produksi pun terbilang melimpah. Untuk jenis tembakau Jawa, dihasilkan 5.297,58 ton rajangan dan 31.198,57 ton daun basah, sedangkan jenis Virginia menyumbang 17.205,92 ton rajangan serta 101.299,57 ton daun basah.

Namun di balik besarnya potensi, petani masih menghadapi kendala klasik, keterbatasan alat dan mesin pertanian (alsintan) serta makin sedikitnya tenaga kerja. Hal ini berdampak pada tingginya biaya produksi dan kurang efisiennya pengolahan pascapanen.

Untuk menjawab persoalan tersebut, Pemkab Bojonegoro melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 mengalokasikan anggaran khusus untuk hibah mesin perajang.

Kabid Sarana Prasarana dan Perlindungan Tanaman DKPP Bojonegoro, Yuni Arba’atun, menjelaskan bahwa tahun ini terdapat 8 kelompok tani penerima hibah dengan total 17 unit mesin perajang tembakau.

“Bantuan ini bersumber dari DBHCHT dan diberikan kepada kelompok tani berdasarkan hasil verifikasi proposal yang diajukan pada 2024. Jika ada reorganisasi kelompok, maka aset harus tetap menjadi milik kelompok, bukan perorangan,” tegas Yuni.

Ia menambahkan, hibah tersebut diharapkan benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani.

“Kami berharap alat ini bisa digunakan dengan baik, sehingga hasil panen lebih maksimal dan memberi manfaat bagi seluruh anggota kelompok,” ujarnya.

Adapun syarat penerima bantuan antara lain, kelompok tani harus memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT), belum pernah menerima bantuan serupa secara terus-menerus, serta bersedia memenuhi kewajiban administrasi termasuk laporan pemanfaatan bantuan.

Rasa syukur datang dari petani. Ketua Kelompok Tani Sumberbondo Desa Banjaranyar, Kecamatan Baureno, Kastihar, menyampaikan terima kasih atas perhatian Pemkab.

“Kami sangat senang dan berterima kasih kepada Bapak Bupati Setyo Wahono dan Ibu Wakil Bupati Nurul Azizah. Bantuan ini sangat membantu petani tembakau. Harapannya, tahun depan ada tambahan lagi karena mayoritas warga di sini memang petani tembakau. Apalagi harga rajangan sekarang bisa mencapai Rp30 ribu hingga Rp40 ribu per kilogram,” ungkapnya.

Program hibah alsintan ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi pascapanen, menjaga kualitas rajangan tembakau Bojonegoro, serta mendongkrak pendapatan petani.

Dengan dukungan peralatan modern, sektor tembakau Bojonegoro diyakini akan semakin berdaya saing, baik di tingkat regional maupun nasional. (aj)