Beranda Daerah Cegah Penyimpangan, Pemkab Bojonegoro Bentuk Tim Mitigasi Risiko BKKD 2025

Cegah Penyimpangan, Pemkab Bojonegoro Bentuk Tim Mitigasi Risiko BKKD 2025

3f95e4ef 23fa 4f4d a38d e902d56e80ee

BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menggelar sosialisasi pelaksanaan Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) Tahun Anggaran 2025 di Pendopo Malowopati, Jumat (12/9/2025).

Acara ini dihadiri langsung Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, Wakil Bupati Nurul Azizah, 28 camat, dan 336 kepala desa dari seluruh wilayah kabupaten.

Kepala BPKAD Bojonegoro, Drs. Nur Sujito, M.M., menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah antisipatif agar pengelolaan dana BKKD berjalan sesuai aturan.

Menurutnya, pemahaman teknis bagi aparatur desa sangat penting untuk mencegah kesalahan maupun penyimpangan, sekaligus meningkatkan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan daerah.

“Harapannya, setiap tahapan bisa dijalankan secara tertib, transparan, dan akuntabel, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Dalam arahannya, Bupati Setyo Wahono menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah kabupaten, camat, dan pemerintah desa. Ia meminta seluruh aparatur benar-benar memahami bimbingan teknis agar pelaksanaan BKKD tepat sasaran.

“Setiap proses harus dikawal dengan baik. Kita perlu satgas pendamping mulai dari pelaksanaan, pengawasan hingga pelaporan. Dengan begitu, hasil yang dicapai sesuai spesifikasi yang direncanakan, dan manfaatnya bisa dinikmati rakyat,” tegas Bupati.

Sementara itu, Wakil Bupati Nurul Azizah mengumumkan pembentukan Tim Mitigasi Risiko atau Tim Risiko Dini yang melibatkan Pemkab, Kepolisian, dan Kejaksaan. Tim ini akan mendampingi pelaksanaan BKKD agar lebih terkontrol.

Ia juga menjelaskan bahwa mekanisme BKKD tahun 2025 akan menggunakan pola swakelola berbasis padat karya. Sementara itu, pengadaan material akan dilakukan melalui lelang di tingkat desa agar lebih terbuka dan efisien.

“Kami berharap semua desa patuh pada mekanisme yang disampaikan narasumber, sehingga pelaksanaan BKKD tahun ini lebih baik dari tahun sebelumnya,” tandas Wabup.

Melalui sosialisasi ini, Pemkab Bojonegoro menegaskan komitmennya untuk menghadirkan tata kelola bantuan desa yang semakin transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Pro/aj)