NGAWI – Aksi ugal-ugalan sekelompok remaja di Kabupaten Ngawi berakhir di tangan aparat kepolisian. Sebuah video yang memperlihatkan rombongan anak muda konvoi sepeda motor sambil menyalakan petasan ke arah warga di Jalan Yosudarso, Kelurahan Margomulyo, viral di media sosial dan memicu keresahan publik.
Peristiwa itu terjadi pada Senin dini hari (31/3/2025) dan sempat menjadi sorotan media nasional. Tak butuh waktu lama, Polres Ngawi Polda Jatim langsung turun tangan menindaklanjuti laporan masyarakat.
Hasilnya, kurang dari 24 jam, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ngawi berhasil mengidentifikasi sekaligus mengamankan para remaja yang terlihat dalam rekaman video tersebut.
Kapolres Ngawi, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi aksi yang mengancam keselamatan masyarakat.
“Tindakan itu sangat membahayakan warga dan merusak ketertiban umum. Polres Ngawi tidak tinggal diam terhadap segala bentuk aksi yang meresahkan,” tegas Kapolres, Rabu (27/8/2025).
Sebagai langkah penindakan, polisi memanggil orang tua para remaja untuk diberi pemahaman, sekaligus meminta mereka membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Selain itu, empat unit sepeda motor yang digunakan dalam konvoi pun ikut ditilang.
Kapolres menambahkan, sebagian besar dari mereka masih berstatus pelajar. Karena itu, pendekatan pembinaan menjadi prioritas agar mereka menyadari kesalahannya sekaligus memberikan efek jera.
“Kami berharap ini bisa menjadi pelajaran bersama. Orang tua harus lebih ketat mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus pada tindakan yang membahayakan. Polres Ngawi akan terus menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” pungkasnya.
Dengan langkah cepat tersebut, Polres Ngawi sekaligus memberi pesan tegas bahwa tindakan ugal-ugalan dan meresahkan publik tidak akan ditoleransi. (Cip)