BOJONEGORO – Proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Desa Sumuragung, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro, menuai kecaman keras dari masyarakat.
Proyek yang dibiayai dari dana publik (APBD) itu diduga kuat dikerjakan asal-asalan, tidak transparan, dan melanggar standar teknis.
Sejak awal, warga dibuat curiga dengan ketiadaan papan informasi proyek di lokasi pekerjaan. Padahal, papan informasi merupakan kewajiban hukum untuk memberi tahu publik soal anggaran, sumber dana, hingga siapa kontraktornya.
“Kalau tidak ada papan proyek, wajar kalau masyarakat menganggap ada yang disembunyikan,” ujar Bambang, salah satu warga setempat, Rabu (27/8/2025).
Kecurigaan warga makin diperkuat dengan pelaksanaan proyek yang dinilai amburadul. Dari pantauan lapangan, besi untuk yang nantinya akan di cor dilakukan di atas lantai dasar yang tergenang air bercampur lumpur.
“Kalau proses pengecoran bercampur lumpur, kualitas beton pasti rapuh. Bangunan jelas tidak akan bertahan lama. Ini sangat membahayakan,” tegas Bambang.
Ironisnya, aduan warga kepada Dinas PU Bina Marga Bojonegoro justru tidak mendapat respon. Laporan yang sudah disampaikan sejak lama hingga kini terkesan diabaikan.
“Sudah dilaporkan, tapi tidak ada tindak lanjut. Seolah-olah dinas tutup mata. Padahal ini masalah serius,” tambah Bambang.
Masyarakat semakin marah karena proyek tersebut jelas-jelas memakai uang negara.
“Ini uang rakyat, bukan uang pribadi. Harusnya dikerjakan sesuai aturan, bukan seenaknya sendiri,” katanya.
Warga mendesak agar Dinas PU Bina Marga segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh dan memberikan sanksi tegas kepada kontraktor pelaksana.
Jika tidak, proyek TPT yang seharusnya bermanfaat justru dikhawatirkan berubah menjadi bom waktu kerugian negara sekaligus ancaman keselamatan warga.
“Kalau dibiarkan, bukan hanya uang negara yang terbuang sia-sia, tapi juga bisa membahayakan masyarakat. Ini jelas kelalaian fatal,” pungkasnya. (Er)