Beranda Infotaiment Pendidikan Bersih dan Transparan, Dindik Jatim Tantang Warga Laporkan Pungli

Pendidikan Bersih dan Transparan, Dindik Jatim Tantang Warga Laporkan Pungli

10e48654 2b3a 474d 9896 7f6eaf71a510

SURABAYA – Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi dalam dunia pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Aries Agung Paewai, memastikan bahwa tidak ada praktik pungutan liar (pungli) di sekolah-sekolah negeri tingkat SMA, SMK, maupun SLB yang berada di bawah kewenangan Pemprov Jatim.

“Sekali lagi saya tegaskan, tidak ada pungli di sekolah negeri,” tegas Aries dalam keterangan resminya di Surabaya, Sabtu (23/8/2025).

Menurut Aries, seluruh kebutuhan operasional sekolah maupun program kegiatan siswa dibahas secara transparan bersama pihak komite sekolah.

Mekanismenya mengacu pada dokumen Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) yang disusun sesuai regulasi, mengedepankan musyawarah, serta akuntabilitas publik.

Setiap sekolah negeri di Jawa Timur mendapatkan alokasi dana dari berbagai sumber, mulai dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Penyelenggaraan Operasional Pendidikan (BPOPP), hingga partisipasi masyarakat.

Namun, partisipasi masyarakat ini sifatnya sumbangan sukarela, bukan kewajiban dan tidak boleh dipaksakan.

“Jika dana BOS dan BPOPP masih kurang, sekolah memang boleh menerima sumbangan dari masyarakat. Tapi itu harus melalui rapat resmi antara sekolah dan komite, sifatnya sukarela, tidak mengikat, dan ada berita acara yang disepakati bersama,” jelas Aries.

Aries juga menepis isu adanya ijazah siswa yang ditahan pihak sekolah karena alasan pembayaran.

Menurutnya, seluruh ijazah lulusan tahun 2024 dan 2025 sudah disalurkan, bahkan sekolah proaktif menghubungi maupun mendatangi rumah siswa yang belum mengambil dokumen tersebut.

Kini, penerbitan ijazah juga sudah terintegrasi secara online. Siswa bisa langsung mencetak ijazah setelah lulus. Hanya saja, jika ada kesalahan ejaan nama atau data, ijazah tersebut harus diperbaiki dulu sebelum dicetak ulang.

“Kalau masih ada alumni yang belum ambil ijazah, biasanya karena sudah bekerja di luar kota atau pindah alamat. Tapi ijazah tetap bisa diambil kapan saja, dengan syarat cap tiga jari oleh yang bersangkutan,” tambahnya.

Bagi masyarakat yang merasa ijazahnya tertahan, Dindik Jatim sudah menyiapkan kanal pengaduan melalui hotline 081-3110-8881 atau email resmi di ppidhumas.dindikjatim@gmail.com.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, juga menekankan pentingnya pengelolaan pendidikan yang transparan.

Dengan dukungan anggaran yang besar, baik untuk gaji guru, tunjangan, hingga peningkatan sarana prasarana, Khofifah ingin agar tata kelola pendidikan di Jatim menjadi contoh nasional.

Meski begitu, perhatian Pemprov Jatim tidak hanya pada sekolah negeri. Lebih dari 4.000 sekolah swasta juga mendapat dukungan, sehingga peran masyarakat tetap penting dalam mendukung dunia pendidikan.

“Transparansi, integritas, dan akuntabilitas adalah kunci untuk mencetak generasi emas menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Khofifah.

Khofifah menambahkan, prestasi pendidikan Jawa Timur patut dibanggakan. Enam tahun berturut-turut, Jatim mencatatkan rekor tertinggi jumlah siswa yang diterima di Perguruan Tinggi Negeri lewat jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) maupun Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).

Tak hanya itu, Jawa Timur juga sukses menjadi juara umum Lomba Kompetensi Siswa (LKS) SMK selama tiga tahun terakhir.

“Jatim adalah barometer pendidikan di Indonesia, dan capaian ini harus terus dipertahankan,” kata Khofifah.

Dengan pengawasan berkelanjutan, Dindik Jatim memastikan tidak ada ruang untuk pungli maupun praktik yang merugikan peserta didik. Masyarakat pun diajak aktif melapor jika menemukan kejanggalan.

“Pendidikan adalah hak setiap anak. Kami pastikan tidak ada hambatan, apalagi pungli, dalam mewujudkan generasi emas bangsa,” tutup Aries. (Sam)