Beranda TNI/POLRI Penjual Miras Oplosan yang Tewaskan 3 Warga Kediri Akhirnya Diciduk

Penjual Miras Oplosan yang Tewaskan 3 Warga Kediri Akhirnya Diciduk

Cc03d127 e900 4125 ac4a 850e63d863b1

KEDIRI – Kasus kematian tragis akibat minuman keras (miras) oplosan kembali mengguncang Kabupaten Kediri. Tiga orang yang masih memiliki hubungan keluarga harus meregang nyawa, dan satu lainnya nyaris menyusul setelah menenggak miras yang diduga diracik sendiri oleh penjualnya.

Usai melakukan penyelidikan intensif, Satreskrim Polres Kediri akhirnya menetapkan seorang pria berinisial P (51), warga Desa/Kecamatan Kepung, sebagai tersangka. Ia adalah pemilik warung tempat korban membeli minuman maut tersebut.

Kasatreskrim Polres Kediri, AKP Joshua Peter Krisnawan S.I.K, mengungkapkan bahwa dari hasil penyidikan dan keterangan para saksi, korban-korban sebelumnya membeli miras di warung milik P sebelum akhirnya mengalami gejala keracunan.

“Dari hasil pemeriksaan saksi, diketahui para korban membeli miras dari tersangka. Kami langsung amankan pelaku dan menetapkannya sebagai tersangka,” jelas AKP Joshua, Selasa (5/8/2025).

P diketahui sempat melarikan diri ke wilayah Kecamatan Kandangan sesaat setelah tragedi terjadi. Namun, pelarian itu hanya berlangsung sebentar.

Kurang dari 24 jam, Tim Gabungan Resmob Satreskrim Polres Kediri berhasil meringkus P pada Selasa, 29 Juli 2025.

Lebih mengejutkan, dari hasil interogasi awal, P mengaku bahwa ia meracik sendiri minuman keras yang dijualnya.

“Tersangka mencampur sendiri bahan-bahan untuk miras itu. Ini yang membuatnya berbahaya,” tegas Kasatreskrim.

Tak hanya pelaku yang diamankan, sejumlah barang bukti berupa botol miras dan cairan alkohol turut disita dari lokasi.

Polisi bergerak cepat dengan pendekatan ilmiah. Proses pembuktian hukum dilakukan melalui autopsi korban oleh dokter forensik.

Hasil autopsi menunjukkan korban meninggal akibat kekurangan oksigen (hipoksia) dan intoksikasi (keracunan zat beracun).

Tim forensik dari Polda Jatim juga dilibatkan untuk menganalisis kandungan kimia dalam minuman tersebut.

Tragedi ini menelan tiga korban jiwa, seluruhnya berasal dari Desa Gadungan, Kecamatan Puncu, P (43) korban pertama yang meninggal di rumah, belum sempat dirawat medis. DW (23) keponakan P, meninggal dunia usai dirawat intensif di ICU RSKK Pare. AW (21) juga keponakan P, menghembuskan napas terakhir di RSKK pada sore hari.

Satu korban lainnya berhasil diselamatkan, namun masih menjalani perawatan intensif.

Kini, tersangka P harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, sementara keluarga korban harus menanggung duka mendalam akibat miras oplosan yang merenggut nyawa tiga anggotanya. (Sdr)