Beranda Hukrim Dana Desa Raib Rp1,1 Miliar, Warga Geruduk Kantor Kades Kepohagung Tuban

Dana Desa Raib Rp1,1 Miliar, Warga Geruduk Kantor Kades Kepohagung Tuban

50c58717 47ea 42b2 a311 1812a292c62c

TUBAN – Suasana memanas melanda Desa Kepohagung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban. Puluhan warga geram mendatangi kantor desa pada Sabtu (2/8/2025), setelah mencuat dugaan kuat bahwa Kepala Desa mereka, berinisial DS, menyelewengkan dana desa hingga lebih dari Rp1 miliar.

Tak main-main, warga sempat bersiap menyegel seluruh kantor desa sebagai bentuk protes. Mereka mengaku kecewa berat karena uang yang seharusnya digunakan untuk pembangunan desa dan kesejahteraan warga malah diduga digelapkan oleh Kades.

Beruntung, situasi panas ini segera diredam oleh Kapolsek Plumpang AKP Suganda, yang datang langsung ke lokasi dan menenangkan massa.

“Balai desa itu simbol pemerintahan, kalau disegel semua justru bisa melanggar hukum,” ujar AKP Suganda, Minggu (3/8/2025).

Setelah melalui dialog intens, warga akhirnya setuju hanya menyegel ruang kerja Kepala Desa saja bukan seluruh kantor desa. Hal ini dilakukan sebagai bentuk simbolik kekecewaan mendalam terhadap DS yang tak kunjung muncul memenuhi janji.

Menurut warga, Kades DS sebelumnya telah menyatakan siap mengembalikan dana desa yang diduga disalahgunakan pada Sabtu tersebut. Namun, hingga waktu yang dijanjikan, DS tak muncul batang hidungnya dan sulit dihubungi.

“Seharusnya dia hadir Sabtu itu, tapi sampai malam tidak juga datang. Warga pun kehilangan kesabaran,” lanjut Kapolsek.

Dugaan penyelewengan ini disebut sudah terjadi sejak tahun 2023, dan kini total dana yang diduga dibawa kabur mencapai Rp1.135.729.000.

Dana tersebut terdiri dari, Rp845.729.000 dari Pendapatan Asli Desa (PADes) dan kas Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA), serta Rp290.000.000 dari dana investor untuk kegiatan irigasi HIPPA.

Hingga berita ini ditulis, keberadaan Kades DS masih belum diketahui. Warga mendesak aparat dan instansi terkait untuk turun tangan mengusut tuntas kasus ini dan memulihkan dana milik desa.

“Kami hanya ingin keadilan. Dana itu milik warga, bukan milik pribadi,” ungkap Heri salah satu warga setempat. (aj)