Beranda TNI/POLRI Polres Probolinggo Buka Suara Soal Kasus Penipuan Miliaran, Ini Faktanya

Polres Probolinggo Buka Suara Soal Kasus Penipuan Miliaran, Ini Faktanya

66906e31 c3a3 4397 befb 427eba9b1027

PROBOLINGGO – Kepolisian Resor Probolinggo menegaskan komitmennya untuk menangani kasus dugaan penipuan senilai Rp4 miliar secara serius dan profesional.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Putra Adi Fajar Winarsa, menyikapi pemberitaan yang menyebut adanya aksi protes terbuka dari pelapor di depan Mapolres.

Dalam klarifikasinya, AKP Putra Adi menekankan bahwa penyidikan masih terus berlangsung dan dijalankan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kami melakukan penyelidikan secara bertahap dan menyeluruh. Pemeriksaan saksi, permintaan keterangan ahli, hingga konsultasi ke Polda Jatim terus kami lakukan,” ujarnya, Sabtu (2/8/2025).

Polemik muncul setelah pelapor membentangkan spanduk berisi tuntutan di depan kantor polisi, dan muncul pemberitaan bahwa kerugian mencapai Rp8,9 miliar. Namun hal itu langsung diluruskan oleh pihak Polres Probolinggo.

“Dalam laporan resmi yang kami terima, nilai kerugian tercatat Rp4 miliar. Informasi yang menyebut angka lain bisa menyesatkan dan menciptakan persepsi publik yang keliru,” jelasnya.

AKP Putra Adi memahami kekecewaan dan harapan besar dari pihak pelapor agar kasus ini segera tuntas. Namun menurutnya, proses hukum yang menyangkut unsur pidana dan perdata memang membutuhkan ketelitian ekstra.

“Kami tidak tinggal diam. Setiap laporan kami tangani dengan penuh tanggung jawab, tidak bisa tergesa-gesa apalagi dipengaruhi tekanan opini,” tegasnya.

Ia juga menyatakan bahwa Polres Probolinggo sangat terbuka terhadap kritik, termasuk dari pelapor maupun media, selama disampaikan dengan fakta berimbang.

“Polri tidak anti-kritik. Tapi kami harap masyarakat juga ikut menjaga keseimbangan informasi, agar tidak timbul kesalahpahaman yang merugikan semua pihak,” pungkas AKP Putra Adi. (Ri)